JAKARTA, HarianBernas.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan yang berinisial DM pada hari, Selasa (10/5).
Pengeledahan dilakukan pada pagi hari dan tidak ada perlawanan saat pemeriksaan tersebut. Berdasarkan keterangan polisi, informasi adanya narkoba berdasarkan hasil informasi masyarakat.
“Pemeriksaan Bupati Bengkulu Selatan dilakukan di Bengkulu dan hasil laporan dari masyarakat yang harus kami tindaklanjuti,” kata Arman.
“Benar BNN Provinsi Bengkulu telah melakukan pengeledahan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan,” kata Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, di Jakarta, Rabu (11/5).
Menurut Arman, dari hasil penyisiran ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, BNN mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi di laci meja. Saat ini, barang bukti narkoba itu masih dianalisa di laboratorium BNN Provinsi Bengkulu. Penggeledahan dilakukan di dua tempat, kantor dinas dan rumah dinas Bupati bengkulu Selatan. Sedangkan, DM, Bupati Bengkulu Selatan masih diperiksa sebagai saksi.
Mengenai keseluruhan barang bukti, Arman Depari belum bisa mengungkapkannya saat ini. Akan dijelaskan nanti.
Sebelumnya, BNN pernah menangkap Ahmad Wazir Noviadi, Bupati Ogan Ilir yang positif menggunakan narkoba. Ditangkap saat sedang pesta narkoba. Hingga kini, Noviadi menjalani rehabilitas milik BNN di daerah bernama Lido.
