JAKARTA, HarianBernas.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS.Sumber Waras. Ihwal adanya hal ini dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo.'' Belum (ada tersangka baru), Sumber Waras mungkin akan segera diumumkan oleh KPK,'' kata Agus di Jakarta Kamis(12/5/16).
Namun, perihal hal apa yang diumumkan, Agus enggan memberitahunya, dan meminta awak media bersabar. ''Bukan tersangka, nanti tunggu saja,'' pintanya.
Seperti diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait pembelian lahan RS.Sumber Waras yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, pihaknya masih terus mengkaji hasill pemeriksaan yang dilakukan penyelidik terhadap para pihak. KPK juga tengah mengkaji hasil audit investigatif yang dilakuka BPK RI.
Kedepan, jika ada dua alat bukti yang membuktikan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan RS.Sumber Waras dan melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, maka KPK pun tak segan – segan menetapkan Ahok sebagai tersangka. Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti kuat dugaan tindak pidana, maka KPK akan menghentikan penyelidikan perkara kasus tersebut.
??Ya kalau seandainya hasil penyelidikan tidak ada tindak pidana korupsi maka akan diumumkan, dan kalau ada tindak pidana korupsinya pasti akan diumumkan,?? tegas mantan dosen Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.
