JAKARTA, HarianBernas.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya tengah mendalami dugaan pertemuan antara anak bos besar PT. Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma (Aguan), Richard Halim Kusuma, dengan tersangka kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Ariesman Widjaja dan M Sanusi.
Ihwal adanya hal ini dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo.'' Kita mendalami pertemuan itu ( Richard, Ariesman, dan Sanusi), ngapain?, kemudian ada apa saja yang diungkapkan. Jadi terus terang, saya belum bisa mengungkapkan secara detail mengenai itu (masalah pertemuan),'' kata Agus, di Jakarta, Kamis(12/5/16).
Selain mendalami adanya dugaan pertemuan antara anak Aguan dengan tersangka Ariesman dan Sanusi, penyidik kata Agus, juga tengah menyelidiki adanya dugaan barter perihal masalah besaran kontribusi .
'' Itu sedang kita selidiki juga. Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa? Ada gak payung hukumnya? Jadi proses yang sedang berjalanlah, dari situ nanti kita melangkah'' paparnya.
Kasus dugaan penyuapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada Kamis (31/3/16). Dari hasil OTT tersebut, tim KPK berhasil menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, yang kedapatan menerima uang suap secara bertahap dari Presdir PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dengan nilai keseluruhan Rp.2 miliar.
Uang suap tersebut, disinyalir terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035, dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Atas perbuatannya keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan berbeda. Sementra itu, perihal kaitan perusahaan Aguan dalam sengkarut kasus ini, melalui perusahaanya PT.Kapuk Naga Indah yang dipimpin Richard anaknya, akan membangun properti di Pulau A.B.C.D seluas 1.331 melalui reklamasi teluk Jakarta. Sementara, PT. Agung Podomoro Land yang menyuap Sanusi, akan membangun Pulau G seluas 161 hektar melalui PT. Muara Wisesa.
