JAKARTA, HarianBernas.com– Mewakili pihak keluarga, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Siyono, melaporkan uang sebesar Rp 100 juta yang diberikan pihak Densus kepada keluarga almrahum Siyono, korban penganiayaan berbuntut kematian oleh Densus 88 Mabes Polri.
?? Hari ini, saya ketua PP Muhammadiyah bersama kawan – kawan dari koalisi, ada Ray Rangkuti dari Lima, Donald dari ICW, Bahrain YLBHI, Tris Ketua Tim Pengacara Suratmi (istri Siyono), Kontras Yati. Kita sama – sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu, diakui oleh Kapolri sebagai yang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi,?? kata Ketua PP Muhammadiyah, Dahnil Azhar Simanjuntak, di kantor KPK Jakarta, Kamis (19/5/16).
Atas pelaporan tersebut, Dahnil berharap KPK akan menelisik darimana sumber uang yang didapatkan Densus 88.
? Kami minta KPK untuk tindak lanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami nggak tau, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum,?? pintanya.
Selain melapor ke KPK, pihak koalisi menurut Dahnil, juga telah melaporkan kasus Siyono ke Polres Klaten. Tak hanya itu, koalisi imbuh Dahnil, juga akan melakukan gugatan secara perdata terkait kematian Siyono.
Menanggapi laporan pihak koalisi, Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pihaknya akan melakukan penelaahan asal muasal uang tersebut.?? KPK akan melakukan penelaahan atas laporan yang sudah masuk, setelah nanti ditelaah, kita akan verifikasi apakah ini bisa ditangani atau tidak, apakah ranah KPK atau tidak,??terang Yuyuk.
Sebelumnya, pihak Densus 88 Mabes Polri menangkap Siyono di Klaten pada 8 Maret 2016. Setelah ditangkap, saat hendak dibawa ke tempat penyimpanan alat bukti di di kawasan Prambanan, Yogyakarta, Sriyono meninggal karena diduga dianiaya oleh pihak Densus.
