Palu, Bernas.id –– Provinsi Sulawesi Tengah berhasil masuk dalam lima besar nasional hasil penjaringan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel) 2026 dengan capaian nilai 85,18 persen untuk regional Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.
Kepala Bidang Penataan dan Perkembangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulawesi Tengah, Emy, mengatakan capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penginputan data EPDesKel yang menjadi dasar penetapan kategori tingkat perkembangan desa dan kelurahan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah, Sulawesi Tengah masuk lima besar nasional dengan capaian 85,18 persen untuk regional Sulawesi, Kalimantan, dan Papua. Hasil ini menunjukkan kualitas penginputan data EPDesKel yang dilakukan daerah cukup baik,” kata Emy,Senin (15/6).
Emy menjelaskan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi tahun ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.9-359/BPD tertanggal 3 Juni 2026 tentang Penetapan Kategori Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Saat ini, tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah melakukan klarifikasi lapangan terhadap hasil penjaringan yang telah dilakukan pemerintah kabupaten.
Sejumlah daerah yang telah menjalani proses klarifikasi antara lain Kabupaten Buol, Tolitoli, Morowali, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, dan Banggai. Sementara Kabupaten Poso dan Morowali Utara masih menunggu jadwal pelaksanaan.
Menurut Emy, tugas tim provinsi bukan melakukan penilaian ulang, melainkan mengklarifikasi dan mencocokkan data yang telah diinput pemerintah kabupaten dengan kondisi lapangan serta dokumen pendukung yang tersedia.
“Kami tidak melakukan penilaian dari awal. Tim provinsi hanya mengklarifikasi dan mencocokkan data yang telah diinput oleh kabupaten melalui dokumen dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menyebut terdapat lima daerah yang tidak mengikuti penjaringan tahun ini, yakni Kabupaten Donggala, Sigi, Tojo Una-Una, Parigi Moutong, serta Kota Palu.
Menurut Emy, ketidakhadiran daerah tersebut disebabkan oleh faktor kesiapan daerah dan rendahnya capaian penginputan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).
“Daerah yang tidak ikut umumnya belum siap dan capaian penginputan Prodeskel masih di bawah 90 persen. Itu menjadi salah satu syarat dalam proses penjaringan,” katanya.
Adapun tema nasional EPDesKel 2026 adalah *Transformasi Desa dan Kelurahan sebagai Pilar Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045*.
Dalam proses klarifikasi, tim provinsi menelusuri berbagai indikator yang berkaitan dengan ketahanan desa, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga koperasi.
Menurut Emy, indikator tersebut digunakan untuk melihat sejauh mana pemerintah desa mampu membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami melihat bagaimana desa mengembangkan potensi yang dimiliki, bagaimana pendapatan asli desa dikelola, bagaimana UMKM, BUMDes, dan koperasi berjalan. Semua itu menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, tim masih menemukan sejumlah kendala administrasi di lapangan. Salah satunya terkait dokumen pendukung pendapatan asli desa yang belum lengkap meskipun telah tercantum dalam data yang diinput.
“Ada desa yang memiliki data pendapatan asli desa, tetapi dokumen administrasi penerimaan dan pengeluarannya belum lengkap. Jika dokumen pendukung tidak tersedia saat klarifikasi, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penilaian,” jelas Emy.
Ia menambahkan, bobot penilaian dalam penjaringan desa dan kelurahan berprestasi terdiri atas pemaparan sebesar 15 persen dan klarifikasi lapangan sebesar 50 persen, sehingga kelengkapan data dan dokumen menjadi faktor penting dalam menentukan hasil akhir penilaian.
