JAKARTA, HarianBernas.com – Menteri Hukum Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan akan mengecek lokasi kuburan massal korban tragedi 1965 berpijak dari laporan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP 65), Senin (9/5/16).
“Kita akan siapkan tim untuk meninjau kuburan massal korban 1965 di Pati dan di Wonosobo yang telah ditunjuk oleh YPKP 65,” jelas Luhut di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.
Luhut mengungkapkan Kemenkopolhukam akan mengirimkan satu tim terpadu dan meminta keamanan orang-orang yang terlibat untuk tidak diganggu.
Ketua YPKP 65, Bedjo Untung beserta lembaga swadaya masyarakat bidang HAM menyerahkan catatan jumlah kuburan massal secara resmi kepada Luhut.
Menurut YPKP 65, catatan tentang kuburan massal yang ada di Indonesia, ada 122 kuburan massal, diperkirakan tertanam 13.999 mayat di dalamnya. Kuburan itu berada di Jawa dan Sumatera.
Sebelum menyerahkan secara resmi catatan tersebut, YPKP 65 meminta agar Menkopolhukam menjamin keselamatan anggota YPKP 65 bersama saksi pelaku dan saksi korban.
YPKP 65 menghimbau agar kuburan massal itu tidak digusur, dirusak dan dipindahkan, bahkan dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Bedjo Untung, Luhut akan menjamin keamanan. Keselamatan akan dijamin, Luhut akan memerintahkan dan menelepon ke kodam dan kodim.
Hari ini, Senin (9/5/16) Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru Jakarta Selatan meminta keterangan owner toko yang menjual kaos bersablon palu arit di kawasan Blok M Square berinisial MI.
“Bapak IM dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Polisi, Ary Purwanto di Jakarta.
Selain IM, polisi juga memeriksa penjaga toko yang menjualkan baju berlambang palu-arit berinisial AN. Polisi sudah menyita satu lusin kaos berlambang palu-arit tersebut.
Sebelumnya, aparat keamanan dari polisi dan TNI menerima keterangan penjualan kaos berlambang palu-arit di Blok M Square dan Blok M Mall, Minggu (8/5/16).
Pihak polisi dan TNI menangkap AN dan pemilik Toko IM yang menjual kaos berlambang partai komunis yang masih terlarang di Indonesia.
Ary Purwanto menyatakan saksi tak mengetahui gambar baju itu menandakan lambang PKI yang dilarang keras pemerintah Indonesia sehingga belum ditemukan unsur makar.
Berdasarkan informasi intelejen, ada kabar bahwa akan ada peringatan hari lahir PKI ke-102 pada Senin ini (9/5/16). Agenda kegiatan, dengan menyebarkan 102.000 kaos berlambang palu-arit kepada masyarakat.
Dasar hukum pelarangannya adalah Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV Tahun 1966 (Tap MPRS XXV/1966), yaitu Partai Komunis sebagai organisasi terlarang.
