Yogyakarta, HarianBernas.com– Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yogyakarta akan mendirikan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) di Dusun Pereng Kembang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Jumat (12/8).
“Kami menargetkan pada 2017 pembangunan dimulai,” jelas Pramono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pembangunan LPP menjadi kebutuhan penting di DIY karena saat ini blok khusus perempuan di Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta hanya bisa menampung 115 napi perempuan. Sedangkan, LPP yang akan dibangun di lahan seluas 3 hektare diperkirakan akan bisa memuat 250 narapidana perempuan.
Pembangunan LPP ini akan membutuhkan dana sekitar Rp104 miliar dari Pemerintah Pusat. Besaran dana itu masih hitungan kasar.
?Kami masih akan menghitung lagi dengan ahli di bidang itu,” ucapnya.
LPP akan didirikan di lahan milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat karena tidak adanya alokasi khusus untuk pembelian lahan. Sampai saat ini, Kanwil Kemenkum dan HAM DIY terus menunggu surat kekancingan atau sertifikat hak pinjam pakai tanah Keraton.
“Kami masih belum mendapat kekancingan,” imbuh Pramono.
