HarianBernas.com – Toleransi harus menjadi kebutuhan bagi setiap manusia. Toleransi tidak cukup hanya dipahami, karena manusia diciptakan Tuhan dalam keadaan yang beragam pula. Tidak satu ragam atau seragam. Selalu ada pembeda antara manusia satu dengan lainnya.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pekan lalu dalam seminar Memelihara Toleransi dalam Masyarakat Majemuk, yang digelar Pusat Studi Agama-agama Fakultas Teologi Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) di kampus setempat.
Pernyataan Menteri Agama itu, sekalipun terdengar klasik, tetapi sungguh sangat melegakan bagi kita semua. Ini sekaligus membuktikan, bahwa Negara, bahwa Pemerintah tetap masih berada pada posisi yang melindungi keberagamaan Bangsa Indonesia yang terdiri dari bersuku-suku bangsa, memiliki banyak sekali bahasa daerah dan tentu saja menganut tidak hanya satu atau dua agama saja. Ada enam agama yang diakui oleh Negara boleh hidup dan berkembang di Indonesia.
Pernyataan Menteri Agama itu, yang diungkapkan sepekan menjelang peringatan ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia mendapatkan momentum yang tepat. Hari-hari ini, suasana hati masyarakat kita berada pada kondisi suasana kebangsaan. Rasa persatuan mendominasi rasa batin kita semua. Kalau pun ada yang tidak merasakan hal itu, barangkali jumlahnya amat sangat sedikit.
Toleransi yang sangat tinggi dan sudah ditunjukkan oleh para pendiri negara, pejuang kebangsaan dan kemerdekaan, melahirkan sebuah negara baru di kawasan Asia Tenggara bernama Republik Indonesia. Toleransi-lah yang menjadi semangat utama dalam meletakkan dasar negara, menyusun konstitusi dasar dan kemudian mampu merangkai berbagai perbedaan berwarna suku, ras, golongan, agama dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.
Toleransi dalam menyusun Negara, bukan sekadar dipahami, tetapi dilaksanakan, diperjuangkan agar ? ibarat dalam sebuah simfoni — mencapai keselarasan nada menjadi alunan semangat yang menggelora dalam bingkai nasionalisme.
Apabila kita membuka lembaran sejarah proses diskusi panjang tentang penyusunan dasar negara, tergambar dengan gamblang betapa golongan mayoritas (muslim) dengan kesadaran penuh menerima rumusan sila pertama dari Pancasila, Ketuhanan Yang Mahaesa (dalam bahasa dulu ditulis Maha Esa). Boleh disebut, itulah salah satu puncak pencapaian pelaksanaan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Agaknya, para pendiri bangsa sadar, bahwa mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa menggunakan rumusan sila ketiga denganKesatuan Indonesia, tetapi menggunakan rumusan Persatuan Indonesia. Artinya, untuk menjadi ?satu? butuh proses panjang dan berkelanjutan. Kata persatuan menunjukkan dengan tegas bahwa ?menjadi satu? adalah sebuah ?kerja? yang tidak akan pernah selesai.
Karena, kemajemukan Bangsa Indonesia selalu memerlukan kerja keras semua pemangku kepentingan, agar bangsa ini bisa menjadi satu. Menjadi sebuah kekuatan besar yang Insya Allah, pada pertengahan milenium ini berada pada posisi terhormat. Badan dunia memperkirakan, kita akan menjadi kekuatan nomor 4 terbesar di dunia setelah Tiongkok, India dan Amerika Serikat.
Lambang Negara kita, burung Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi penanda yang harus selalu kita ingat dan sadari. Makna kata bhinneka tunggal ika adalah ?terpecah belah-lah itu? atau dalam terjemahan bebasnya bisa dikatakan bahwa bangsa kita memang berbeda-beda.
Kalau kita menyadari bahwa di antara kita memang ada perbedaan, maka giliran berikutnya niscaya kita juga akan menyadari, bahwa toleransi memang menjadi kebutuhan kita. Dan itu memang tidak boleh sekadar retorika.
Oleh: Putut Wiryawan
