Gunung Kidul, HarianBernas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Yogyakarta berencana pisahkan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, yaitu Dinas Kebudayaan dan Dinas Kepariwisataan, Minggu (14/8/16).
Saryanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunung Kidul menyebut penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru ada di Disbudpar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Nantinya, untuk urusan kepariwisataan, Dinas Pariwisata akan fokus menggarap objek wisata bisa berkembang lebih maksimal. Sedangkan, untuk urusan budaya akan ditangani dinas tersendiri, yaitu Dinas Kebudayaan,” imbuh Saryanto.
Namun, sampai saat ini belum ditentukan lokasi akan dibangun balai budaya karena memerlukan pembahasan apalagi menyangkut pembebasan tanah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunung Kidul, Edy Praptono menyebut pemkab sudah memilih lokasi untuk balai budaya yang nanti dipakai sebagai kantor.
“Kami bersama Bupati Badingah dan Kepala Disbudpar Saryanto telah meninjau beberapa lokasi untuk lokasi pembangunan balai budaya,” imbuh Edy.
Lokasi yang dipersiapkan di Dusun Siyono Wetan, Logandeng Playen, kemudian di Desa Piyaman, Wonosari, serta di Desa Siraman, Wonosari.
“Ketiganya berada di ring road dengan harapan akses cukup mudah,” imbuh Edy.
Suharno, Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mendukung rencana pemkab untuk segera memisah Disbudpar.
“Kalau memang dirasa sangat mendesak, kami siap langsung membahasnya. Syaratnya segera dikirimkan ke DPRD,” terangnya.
Dua lembaga ini memang merupakan dua bidang yang sangat berbeda. Kalau tetap digabung, diakuinya hal ini justru tidak akan fokus. Belum lagi adanya dana keistimewaa yang harus dikawal dan terarah penggunaannya, tambahnya.
