Yogyakarta, HarianBernas.com – Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD), Kota Yogyakarta optimis menjual habis seluruh bus eks-Transjogja saat lelang penghapusan aset hari Kamis (25/8) di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (18/8).
“20 unit bus eks Transjogja akan dilelang. Seluruhnya ditargetkan habis terjual,” jelas Dyah Windyanarti, Kepala Seksi Inventarisasi Perlengkapan DBGAD, Kota Yogyakarta.
Berdasarkan hasil uji fisik Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, kondisi berada di kisaran 28 persen hingga 29,39 persen dari kondisi baru. Dari 20 bus yang dilelang, hanya lima armada yang bisa dijalankan, sisanya tidak bisa dijalankan.
Dua puluh bus tersebut sudah disimpan lama di Terminal Giwangan karena mesin mati dan kondisi cat bus sudah banyak mengelupas. Nilai limit untuk bus eks Transjogja yang akan dilelang senilai Rp41,6 juta sampai Rp42,9 juta tergantung fisik bus.
Bagi yang ingin berpartisipasi menjadi peserta lelang, silakan mendaftar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta hari Selasa (23/8) dan Rabu (24/8) dengan memberikan uang jaminan sebesar Rp8,4 juta sampai Rp10,3 juta.
Berpijak dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dinyatakan bahwa pemindahtanganan barang selain tanah atau bangunan dengan nilai hingga Rp5 miliar dilakukan atas persetujuan wali kota.
Setelah dilakukan taksasi, nilai eks bus Transjogja kurang dari Rp5 miliar sehingga tak perlu persetujuan dewan. Total pendapatan berdasarkan nilai limit transaksi yang akan masuk ke kas daerah mencapai Rp844,4 juta.
