Sleman, HarianBernas.com- Aplikasi bernama Polisikita berbasis ?smartphone? atau android resmi diluncurkan Polda Yogyakarta, Kamis (11/8). “Aplikasi Polisikita tersedia di Playstore. Untuk menggunakannya, harus mendaftarkan diri melalui konten yang sudah disediakan,” jelas AKPB Syamsul Arief, Kepala Bidang Teknologi Informasi Polda DIY.
Launching aplikasi Polisikita diresmikan Wakapolda DIY, Kombes Polisi, Abdul Hasyim Gani di Gedung Serbaguna Polda DIY. Aplikasi Polisikita hampir serupa dengan aplikasi Lapor di Jakarta. Namun, kekhususannya aplikasi “Polisikita” ini lebih spesifik untuk melaporkan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan lingkup Polri.
“Jika ada kejadian genting, pengguna bisa menekan tombol darurat di aplikasi. Nanti, satuan yang terdekat akan bergerak ke tempat kejadian perkara,” imbuhnya.
Saat melakukan registrasi, akan tampak lokasi satuan kewilayahan mulai Polsek hingga Polres di DIY di dalam peta. Laporan kejadian ke kepolisian juga berbasis lokasi. Laporan dapat berupa informasi kejadian melalui foto ataupun panggilan darurat.
Selain peluncuran aplikasi Polisikita, Polda DIY juga melaunching program “call center” 0274-886000 sebagai nomor layanan pengaduan satu pintu karena selama ini masyarakat harus menghafal nomor telepon polsek atau polres.
Abdul Hasyim Gani, Wakapolda DIY Kombes Polisi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan aplikasi Polisikita.
“Kami butuh akses informasi cepat. Karena bila ada kejadian, bisa melaporkan secara cepat,” pesannya.
Program ini merupakan langkah modernisasi yang terus dilakukan Polri. Harapannya, aplikasi ini bisa memudahkan kepolisian untuk pemantauan kamtibmas sehingga cepat melayani masyarakat. Yogyakarta merupakan salah satu kawasan yang cukup padat pengguna IT. Dengan laporan melalui aplikasi 'Polisikita' bisa jadi alat bukti bila ada kejadian.
?Misalnya kasus tabrak lari, kadang kejadiannya cepat. Masyarakat bisa dengan segera melaporkan,” ucapnya.
