Yogyakarta, HarianBernas.com– Pemerintah harus mulai memperhatikan peningkatan jumlah pekerja terselubung di Indonesia karena berpotensi membebani keuangan negara pada jangka menengah dan panjang, Jumat (13/9).
“Para pekerja terselubung itu tidak pernah terpantau sebab BPS hanya mencatat pengangguran terbuka sekitar 5,5 persen. Padahal, para penganggur terselubung mencapai 30-40 persen,” terang Sukamdi, Pengamat Kependudukan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam diskusi Policy Corner.
Tanpa adanya penghasilan pasti setiap bulannya, kebutuhan hidup akan menjadi beban keluarga. Jika terakumulasi, berpotensi menjadi beban masyarakat. Pada akhirnya, menjadi beban negara, ungkap Sukamdi.
Arti pengangguran terselubung yaitu orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan penghasilan periodik secara tetap, tapi memiliki kesibukan yang sama, bahkan jauh lebih sibuk daripada orang memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
Selain itu, pekerjaan dan penghasilan penganggur terselubung bersifat musiman dan tak menentu. Contoh pengangguran terselubung, calo tiket transportasi.
Menurut Sukamdi, pengangguran terselubung bisa dilihat dari banyaknya jumlah pekerja dalam perusahaan atau instansi, tapi tingkat produktivitas pekerjanya sangat rendah. Ada pekerjaan yang bisa dikerjakan satu dua orang, tapi dikerjakan puluhan orang. Dampaknya anggaran biaya rutin tinggi, tapi produktivitas rendah.
?Biasanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak menjalankan praktik pengangguran terselubung,” jelas Sukamdi.
