Gunung Kidul, HarianBernas.com- Kepolisian Resor Gunung Kidul, Yogyakarta memediasi penyelesaian konflik antar pengelola Desa Wisata Gua Pindul melalui penandatanganan kesepakatan antarpengelola, Minggu (25/9).
Kapolres Gunung Kidul AKBP, Nugrah Trihadi menyebut adanya kesepakatan operator pengelola objek wisata Gua Pindul hari Sabtu (24/9) terkait pengelolaan objek wisata Gua Pindul di Desa Bejiharjo. Pengelola yang menandatangani kesepakatan, yakni Sadam Wisata, Karya Wisata, Goa Mas Adventure, Dewa Bejo, Dewi Talimanan, Gelaran Indah, Ngancar Wisata, Sumber Banyu Moto (SBM) dan Mriwis Putih.
“Salah satunya, harga masuk harga jasa pandu sebesar Rp35.000 per orang,” terang Nugrah.
Kesepakatan juga menyangkut dana asuransi Rp2.500 untuk diberikan ke kas desa karena asuransi sudah diberikan kabupaten. “Selain itu, operator menyisihkan uang Rp10 ribu per pengunjung yang diberikan kepada Dewa Bejo sebagai biaya perawatan, pemeliharaan, asuransi,”jelasnya.
Kesepakatan tidak hanya menyangkut destinasi wisata di kawasan Desa Wisata Bejiharjo. “Mereka yang membuat, harapannya mereka turut mengawasi,” ucap Nugrah.
Kepolisian bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan terkait pemberian sanksi bila ada pelanggaran. Harapannya, para operator menjalankan perjanjian agar pengelolaan semakin baik. “Kami harap tidak ada lagi konflik sesama operator karena tidak baik untuk wisata Gunung Kidul,”harapnya.
Bupati Gunung Kidul Badingah sambut baik kesepakatan antar pengelola ini. Ia meminta semua pihak mematuhi agar pengelolaan Gua Pindul semakin baik. “Demi kemajuan pariwisata Gunung Kidul, saya harap semua mematuhi,” ucapnya.
