Yogyakarta, HarianBernas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta akan memakai indikator tes urine untuk memastikan pasangan calon di Pilkada Kota Yogyakarta 2017 bebas narkoba, Senin (19/9).
“Sesuai rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia diputuskan untuk menggunakan tes urine guna mengetahui bebas narkoba atau tidak,” jelas Wawan Budiyanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.
Selain tes urine, pengecekan bebas narkoba rencananya akan dilakukan dengan tes darah dan rambut yang akan membutuhkan waktu yang lebih lama.
“Kami hanya memiliki waktu satu pekan untuk menjalankan tes kesehatan, yaitu 21-27 September sehingga dipilih tes urine,” jelasnya.
Tes kesehatan jasmani dan rohani yang di dalamnya juga terdapat tes narkoba akan dilakukan di Rumah Sakit Jogja. Sebelum tes kesehatan dan bebas narkoba, seluruh pasangan calon akan memperoleh penjelasan tentang tata cara pemeriksaan kesehatan.
Harapannya, KPU Kota Yogyakarta akan memperoleh hasil dari tes kesehatan pada 28 September. “Kami akan memperoleh keterangan, apakah memenuhi syarat kesehatan atau tidak,” tuturnya.
Pasangan calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan tidak bisa melaju ke proses pencalonan berikutnya.
Bambang Wiryanto, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY menyebut tes urine dipilih karena hasilnya bisa diketahui dengan cepat atau sekitar lima menit .
“Tes urine hanya memotret kondisi pasangan calon saat itu atau lima hari sebelumnya. Namun, yang dibutuhkan adalah kondisi saat ini, konsumsi narkoba atau tidak,” jelasnya.
Untuk tes rambut atau darah, dapat mengetahui kondisi pasangan calon untuk waktu yang lebih lama. Namun, tidak bisa diketahui dalam waktu singkat. “Peralatannya hanya ada di BNN pusat. Tidak efisien,” komentar Bambang.
