Yogyakarta, HarianBernas.com- Perhatian orang tua dan keluarga menjadi kunci untuk mencegah perilaku seks pranikah pada remaja dalam bentuk pengawasan, Senin (19/9).
“Keluarga merupakan faktor utama mempengaruhi perkembangan remaja. Salah satu bentuk keterlibatan keluarga adalah dalam bentuk pengawasan,” terang Linda Suwarni, pengamat kesehatan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berdasarkan riset Kesehatan Dasar (Riskedas) di Indonesia pada tahun 2010 menyebut satu persen anak laki-laki dan empat persen anak perempuan di Indonesia berhubungan seksual sebelum usia 13 tahun, bahkan di bawah 10 tahun.
Berdasarkan riset itu, perlu ada upaya dalam mencegah dan mengatasi perilaku seks pranikah di kalangan remaja. Salah satunya, intervensi berbasis keluarga dan sekolah. Selain itu, kontrol tentang pergaulan, jam malam, dan sangsi untuk remaja jika melanggar aturan dari orang tua.
“Komunikasi orang tua dengan remaja, tidak hanya seksualitas, tetapi tentang kegiatan sehari-hari, serta kontrol psikologis perlu menjadi perhatian orang tua,” imbuh Linda.
Monitoring yang efektif pada remaja juga perlu memiliki keseimbangan, misal monitoring yang terlalu banyak aturan karena kecenderungan perilaku berisiko remaja yang bersikap permisif dapat berkontribusi pada perilaku seksual berisiko remaja.
Sarannya, kedua orang tua bekerja sama untuk pengawasan kepada anak remajanya sedini mungkin. Tidak hanya mengetahui keberadaan dan memantau aktivitas remaja serta menyampaikan aturan yang jelas, tetapi berkomunikasi dan berhubungan yang dekat dengan anak remaja melalui kebersamaan di keluarga.
