Yogyakarta, HarianBernas.com-Konsep “smart city” atau kota cerdas wajib sudah diterapkan karena tantangan persaingan antarbangsa yang semakin kuat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai basis optimalisasi pelayanan masyarakat, Rabu (7/9).
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun nota kesepahaman (MoU) kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada dan PT Microsoft dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah agar konsep “smart city” di Indonesia terwujud.
Nota kesepahaman (MoU) kerjasama itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda, dan Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia Andreas Diantoro di Gedung Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Dalam pidatonya, Mendagri menyebut tujuan dari konsep “smart city”, yaitu upaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, konsep “smart city” atau kota cerdas akan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai basis optimalisasi pelayanan masyarakat.
Kemendagri pada pertengahan 2017 seluruh pemerintah daerah sudah menerapkan konsep “smart city”. Dari 538 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, sampai saat ini, belum ada satupun yang telah menerapkan sistem “smart city” secara optimal.
Melalui konsep “smart city”, rakyat akan akan mempunyai keleluasaan untuk ikut mengontrol proses pengambilan keputusan politik pembangunan, baik menyangkut perencanaan anggaran, sampai penyusunan Undang-Undang dan peraturan daerah (perda).
Keuntungan, pembangunan “smart city” akan mempermudah peningkatan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta berbagai komunitas yang ada di daerah sehingga mempercepat pencapain tujuan otonomi daerah.
Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia, Andreas Diantoro mengatakan kerja sama itu sesuai dengan misi perusahaan Microsoft untuk memajukan dan memberdayakan masyarakat.
Paripurna Sugarda, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UGM menyadari di era digital ini sinergitas intra dan antarpemerintah daerah perlu dibangun dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan berbagai digitalisasi, negara unggul akan unggul dalam persaingan internasional.
