YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Pakar psikologi sosial Universitas Gadjah Mada, Koentjoro menganggap mayoritas tindakan nongkrong saat malam hari berkaitan erat dengan miras dan kejahatan, Kamis (8/9/16).
“Umumnya tindak kejahatan berawal dari kebiasaan nongkrong tidak jelas. Namun, untuk nongkrong yang menjadi proses pembelajaran perilaku masyarakat dan ajang diskusi, jangan dilarang. Justru, aktivitas nongkrong yang bernilai positif hendaknya terus dikembangkan,” terang Guru Besar Fakultas Psikologi UGM.
Penertiban bisa ditujukan kepada kelompok-kelompok nongkrong yang tidak jelas tujuannya pada saat tengah malam hari. Kelompok ini perlu ditertibkan agar meminimalkan tindakan kenakalan dan kriminalitas. Koentjoro pun menilai tindakan penertiban dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjadi langkah tepat.
“Dalam pelaksanaan penertiban, dilakukan secara hati-hati,” imbuhnya.
Harapannya, langkah itu bisa mengantisipasi maraknya tindak kekerasan dari geng motor. Karena itu, upaya penertiban nongkrong yang bertujuan jelas perlu diterapkan di Yogyakarta apalagi kota Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar dan budaya.
