Bantul, HarianBernas.com- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, Yogyakarta mengklaim omzet pedagang pasar tradisional tidak akan terpengaruh dengan bermunculannya toko modern, Jumat (9/9).
“Kita sudah melakukan kajian. Adanya toko modern selama ini tidak menurunkan omzet pedagang pasar, bahkan terus naik,”jelas Sahadi Suparjo, Kabid Perdagangan Disperindagkop Bantul.
Faktor yang tidak mempengaruhi omzet pedagang pasar tradisional dengan toko modern, yaitu konsumennya berbeda, ada segmennya sendiri, dan masyarakat membeli kebutuhan pokok melihat ketersediaan barang ada di mana.
Tim kajian toko modern terdiri dari beberapa ahli termasuk instansinya. Hasil kajiannya sebagai dasar revisi Perda Bantul tentang Pengelolaan Pasar termasuk di dalamnya mengatur toko modern.
“Memang lambat laun ada semacam rasa keterikatan masyarakat dengan pasar modern, namun mereka yang berada di kota-kota besar, misalnya kalau mereka kembali ke kampung halaman akan kembali ke pasar tradisional,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap rencana pembangunan mal maupun toko modern di Bantul tidak perlu disikapi secara berlebihan karena tidak akan mematikan pedagang pasar tradisional. Pihaknya juga tidak membantah rencana pendirian mal dan toko modern di Bantul menuai pro dan kontra.
Rencana pembangunan mal di Bantul oleh pemkab bertujuan untuk memajukan Bantul yang tentunya bisa dikemas sedemikian rupa dan diatur pemilihan lokasi supaya tidak berdekatan dengan pasar tradisional.
“Mal itu hanya istilah tempat saja, namun masyarakat sudah ketakutan karena bayangannya akan lain. Perlu sosialisasi ke masyarakat,”imbuhnya.
