Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026

    Imigrasi Matangkan Persiapan Penerbangan Internasional Palu

    June 5, 2026

    Palu Bersiap Buka Rute Internasional, China Southern Terbang Perdana Juli

    June 5, 2026

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»DPRD: Menara Telekomunikasi di Fasilitas Umum Harus Dihilangkan
    DI Yogyakarta

    DPRD: Menara Telekomunikasi di Fasilitas Umum Harus Dihilangkan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 14, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Yogyakarta, HarianBernas.com — Dari hasil penelusuran pemerintah daerah, belasan menara telekomunikasi microcell dibangun di fasilitas umum yaitu, trotoar dan taman milik Pemerintah Kota Yogyakarta , Selasa (13/9).

    “Jumlah yang diketahui saat ini, 17 menara telekomunikasi dibangun di trotoar dan empat sudah tidak ada,” jelas Agus Tri Haryono, Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta.

    Dinas Kimpraswil akan mendata lebih lanjut menara telekomunikasi di trotoar. Untuk menara telekomunikasi di taman atau fasilitas umum, akan didata instansi terkait.

    Trotoar tidak boleh dijadikan lokasi pembangunan menara telekomunikasi dan pihaknya tidak mengetahui pihak yang membangun menara. Sedangkan untuk penertiban, diserahkan ke instasi terkait sesuai prosedur.

    Suyana, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta juga tidak mengetahui pihak yang membangun menara telekomunikasi di lima titik taman kota.

    “Saya sempat melihat ada pembangunan menara telekomunikasi di taman, Jalan Faridan M Noto. Setelah menanyakan ke berbagai pihak, tidak ada yang mengetahui,”jelasnya.

    Taman lain yang dijadikan lokasi pembangunan menara telekomunikasi, yaitu di Jalan KS Tubun, Patangpuluhan, Tentara Pelajar, dan Kenari.

    Sementara itu, Sujanarko, Ketua DPRD Kota Yogyakarta menyebut penataan menara telekomunikasi di fasilitas publik harus dilakukan secara adil. Semua menara telekomunikasi di fasilitas umum harus dihilangkan.

    ?Itu 'fair'. Secepatnya bisa dilakukan, tidak perlu menunggu penyelesaian peraturan daerah,” jelasnya.

    Satu menara telekomunikasi di fasilitas publik tampak sedang dibangun di sekitar Pura Pakualaman. Pihak ketiga telah membuat pondasi untuk menara, tapi tidak diteruskan karena lokasi ditutup anyaman bambu pihak Pura Pakualaman.

    Persoalan terkait keberadaan menara telekomunikasi di fasilitas publik bisa menjadi pelajaran Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyusun peraturan wali kota sebagai turunan Peraturan Daerah tentang Menara Telekomunikasi.

    Berdasarkan hasil kajian, Kota Yogyakarta memerlukan 145 titik menara telekomunikasi. Setiap titik berjarak 300 meter.

    “Jika titik berada di fasilitas umum, digeser agar tidak berada di fasilitas publik,” imbuhnya.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPRD Kota Yogyakarta Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Kebutuhan Masyarakat

    June 5, 2026

    Grebeg UMKM DIY X DJAMUAN Istimewa 2026 Resmi Dibuka

    June 5, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.