HarianBernas.com – Mahathir bertemu lagi dengan mantan musuh politiknya itu untuk pertama kalinya setelah 18 tahun. Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahathir Mohamad, hadir di pengadilan di Kuala Lumpur hari pada Senin (5/9/16) untuk menghadiri sidang yang melibatkan Datuk Seri Anwar Ibrahim.
Anwar Ibrahim, pemimpin de facto Partai Keadilan Rakyat (PKR) dan mantan wakil Mahathir, saat ini menjalani hukuman lima tahun penjara untuk kasus pidana sodomi. Ia pernah mengajukan permohonan dikeluarkannya sebuah perintah interim ke Pengadilan Tinggi Malaysia agar menghentikan pemberlakuan UU Dewan Keamanan Nasional (NSC) tahun 2016.
“Pertemuan Pertama setelah 18 Tahun 2 hari..sejak 2 September 1998 ..,” Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail, istri Anwar dan Presiden PKR, berkicau lewat akun Twitternya. Ia juga memposting gambar Anwar dan Mahathir saat berjabat tangan di ruang sidang yang penuh sesak.
Pada tanggal 2 September 1998, Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri dan ia kemudian dijatuhi hukuman penjara karena tuduhan melakukan sodomi dan korupsi.
