YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Dinas Pertanian (Distan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memastikan kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) khusus hewan kurban dari luar daerah, Selasa (6/9/16).
Untuk itu, Distan DIY akan memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke DIY, khususnya kambing dan domba, jelang Hari Raya Idul Adha.
“Pengawasan di Pos Lalu Lintas Ternak sudah kami perketat untuk memastikan hewan kurban yang masuk bebas penyakit,” jelas Sasongko, Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko di Yogyakarta.
Khusus kambing dan domba, masih didatangkan dari luar daerah seperti Klaten dan Temanggung, Jawa Tengah. Kebutuhan kambing dan domba untuk kurban di DIY diperkirakan mencapai 22.000 ekor dan sapi mencapai 20.000 ekor.
“Untuk kambing, kita masih membutuhkan dari luar daerah, sedangkan sapi mencukupi,”imbuhnya.
Untuk itu, Distan DIY telah menerjunkan petugas di seluruh pasar hewan untuk memeriksa hewan kurban yang datang dari luar daerah dengan memastikan kepemilikan SKKH.
Saat hari qurban, pihaknya juga menyiapkan dokter hewan di 40 Puskeswan se-DIY dengan menggandeng 300 calon dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Meski hingga saat ini penyakit seperti cacing hati, anthrax, serta penyakit menular lainnya belum terdeteksi namun perlu terus diwaspadai,” tambahnya.
