Yogyakarta, HarianBernas.com– Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Tim Khusus Anti-Bandit sebagai respon maraknya kasus kejahatan yang terjadi, Selasa (6/9).
“Operasi sudah mulai jalan. Tim akan bergerak secara fleksibel saat jam-jam rawan malam hari,” ucap Kombes Anny Pudjiastuti, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) terdiri dari Ditreskrimum Polda DIY, Satreskrim, Satintelkam Polres dari lima kabupaten di Yogyakarta.
“Maraknya kasus 'klitih' menjadi perhatian khusus kami,”imbuhnya.
Saat ini, Tim Khusus Anti-Bandit telah memetakan titik-titik lokasi rawan kejahatan yang sering digunakan untuk bergerombol. Dalam operasinya, tim akan memeriksa setiap gerombolan remaja di jalanan, apakah ada kepemilikan senjata tajam, minuman keras, atau narkoba khususnya pada malam hari, lalu membubarkannya.
Apabila ditemukan senjata tajam atau barang terlarang lainnya, pemiliknya akan ditahan. Jika ada kasus kejahatan, akan langsung diproses, tetapi jika membawa senjata tajam atau barang terlarang, orangtua akan dipanggil.
Meski membentuk Tekab, penurunan angka kriminalitas di kalangan remaja tidak efektif jika hanya dilakukan pihak kepolisian. Dinas Pendidikan melalui sekolah, orang tua, serta tokoh masyarakat juga wajib barpartisipasi aktif.
“Kami tidak ingin sekadar menjadi pemadam kebakaran,” tuturnya.
