SLEMAN, HarianBernas.com – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sleman, Yogyakarta, deklarasi Akhiri Kekerasan Terhadap Anak untuk mengurangi tingginya kasus terhadap anak, Kamis (15/9/16).
“Tingkat kekerasan terhadap anak cukup tinggi. Telah menimbulkan kecemasan dari berbagai pihak,” jelas Sri Muslimatun, Wakil Bupati Sleman dalam deklarasi Akhiri Kekerasan Terhadap Anak di Gedung Serbaguna, Sleman.
Kasus kekerasan terhadap anak di Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sleman pada tahun 2016 ini tercatat 157 kejadian.
“Beberapa waktu lalu, Pemkab Sleman mencanangkan sebagai Kabupaten Ramah Anak (KRA) sehingga tingginya angka kekerasan anak tidak mendukung KRA,”imbuhnya.
Untuk mengurangi angka kekerasan anak, Pemkab Sleman juga melakukan berbagai upaya. “Upaya melalui pembentukan gugus tugas kabupaten ramah anak dari kecamatan sampai desa, pencanangan sekolah ramah anak, dan satgas perempuan dan anak,” ucapnya.
Untuk sekolah ramah anak, landasan hukumnya berupa Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2016. Saat ini, Pemkab Sleman telah membentuk 39 sekolah ramah anak pada 17 kecamatan di Sleman.
?Para siswa diberi pemahaman untuk mengidentifikasikan jenis-jenis kekerasan yang bisa terjadi,” tuturnya.
Saat kekerasan terjadi, anak bisa melaporkannya pada pihak berwenang. “Kami harap upaya tersebut mampu memberikan hasil signifikan dalam menghilangkan kekerasan anak,” katanya.
Namun, upaya yang dibangun tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antarelemen masyarakat sehingga diperlukan sinergi kuat. “Masyarakat mendekatkan anak dengan permainan tradisional. Anak bisa belajar gotong-royong, berkompetisi secara sehat, dan kejujuran,” katanya.
Wahyu Hartono, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut orang tua yang baik adalah yang bisa mengondisikan anak untuk tumbuh kembang menjadi manusia bermartabat.
