Bantul, HarianBernas.com– Forum Pemantau Independen (Forpi), Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menuntut keterangan ke Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari guru bersertifikasi, Selasa (18/10).
“Laporan adanya pungutan uang dari guru untuk pejabat Dikmenof (Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal) kami terima minggu lalu,” kata Abu Sabikhis, Divisi Pengaduan Forpi Bantul usai memperoleh penjelasan.
Sejumlah pejabat Dikmenof Bantul yang dimintai keterangan terkait dugaan menerima pungutan liar itu, yaitu kasi dan kepala bidang (Kabid) di bidang pendidikan nonformal.
Abu Sabikhis menyebut praktek pungutan dalam 'amplop' dari guru taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang bersertifikasi diduga sudah berjalan selama beberapa waktu lalu dengan alasan uang syukuran cairnya sertifikasi.
Untuk nilai total pungutan dari guru bersertifikasi, pihaknya tidak mendapat informasi secara detail, tetapi rata-rata setiap guru memberikan uang sebesar Rp100.000 sampai Rp200.000 untuk dikumpulkan, lalu diberikan ke dinas.
Jumlah guru TK dan PAUD yang bersertifikasi sekitar 500 orang. Pemberian uang dalam bentuk amplop ini menurut Abu sudah menjadi kebiasaan bagi sejumlah guru penerima tunjangan sertifikasi. Namun, tidak semua guru memberikan amplop.
Sementara itu, Anggota Forpi Bantul, Irwan Suryono menyebut, dalam penjelasannya, pejabat yang bersangkutan tidak secara tegas mengakui ataupun membantah dugaan menerima pungutan tersebut meski diakui rumor itu berkembang.
