Yogyakarta, HarianBernas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta 2017, Senin (24/10).
“Kedua pasangan bakal calon yang mendaftar sudah memenuhi seluruh syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah,” jelas Wawan Budiyanto, Ketua KPU Kota Yogyakarta.
Dua paslon kepala daerah Kota Yogyakarta yang ditetapkan, yaitu paslon Imam Priyono-Achmad Fadli dan paslon Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. Penetapan kedua paslon tersebut tercatat di sebuah berita acara bernomor 33/BA/X/2016.
Kedua paslon tersebut akan diagendakan mengundi nomor urut pasangan di hari Selasa (25/10).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai paslon kepala daerah, sampai saat ini, KPU Kota Yogyakarta belum menerima surat cuti dari Haryadi Suyuti dan Imam Priyono karena keduanya adalah wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta yang masih aktif.
“Surat cuti diterima paling lambat lima hari sejak ditetapkan,” ucapnya.
Selain itu, KPU Kota Yogyakarta masih menantikan surat keputusan pengunduran diri dari Achmad Fadli yang masih aktif PNS.
