Yogyakarta, HarianBernas.com – Sejawaran asal Inggris, Peter Carey menyebut uang negara yang hilang karena korupsi setara dengan biaya pembangunan 871 kilometer jalan tol dan jalan baru, Jumat (14/10).
“Dari Rp205 triliun itu, 11 persen atau Rp22 triliun yang kembali melalui proses peradilan,” terang Peter Carey di International Conference on Southeast Asia Studies (ICSEAS), Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kerugian dari praktik korupsi rentang waktu tahun 2001-2015, sebesar Rp205 triliun. Korupsi banyak terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) dan korporasi.
Carey menyebut untuk menekan korupsi uang negara, yaitu memberantas mental permisif korupsi di lingkungan birokrasi, perusahaan, dan di masyarakat. Korupsi yang terjadi Indonesia mirip dengan yang dialami Inggris pada abad ke-18. Untuk menghadapi lembaga negara yang korup, Pemerintah harus melakukan administrasi modern.
