Sleman, HarianBernas.com– Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menyebut telah membuat kesepakatan dengan para pemilik pangkalan gas elpiji untuk menaati ketentuan HET, Senin (18/10).
Sapto Winarno, Kepala Dinas SDAEM Sleman, Yogyakarta, memperingatkan seluruh pangkalan tidak menjual elpiji ukuran tiga kilogram melebihi harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp15.500
“Jika ada pangkalan yang melanggar ketentuan, menjual elpiji tiga kilogram di atas HET, kami memberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Sapto Winarno menyebut kuota elpiji tiga kilogram untuk Sleman sejumlah 34.934 tabung per hari sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan masyarakat. “Kenapa ada keluhan kelangkaan elpiji tiga kilogram mengindikasikan ada masalah dalam distribusi,” imbuhnya.
Kelangkaan elpiji tiga kilogram di Sleman terjadi sejak akhir September atau awal Oktober ini. Diduga celah tersebut, digunakan oleh oknum pangkalan dan pengecer untuk menjual harga elpiji tiga kilogram lebih tinggi dari harga normal.
Di beberapa wilayah seperti Condongcatur, Maguwoharjo, Depok, harga gas elpiji tiga kilogram sampai Rp25.000 per tabung.
