Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026

    Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

    May 13, 2026

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lifestyle»Cara Praktis Mengurus Paspor
    Lifestyle

    Cara Praktis Mengurus Paspor

    Galih WijayaBy Galih WijayaNovember 7, 2016Updated:September 27, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HarianBernas.com — Apakah Anda akan mengurus paspor? Bagaimana cara mengurus paspor? Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus Anda bawa saat Anda melakukan perjalanan ke luar negeri. Terdapat dua jenis paspor jika dilihat dari jumlah halamannya, ada paspor yang berisi 24 halaman dan ada pula paspor yang berisi 48 halaman. Namun kedua jenis paspor tersebut memiliki masa berlaku yang sama yaitu maksimal 5 tahun.

    Informasi tentang paspor yang sangat minim, membuat kebanyakan masyarakat masih bingung bagaimana cara mengurus paspor dari mulai membuat sampai memperpanjang paspor jika masa berlaku paspor sudah habis. Tak hanya itu saja, sebagian besar masyarakat merasa malas jika mereka harus mengurus sendiri paspor mereka sehingga sering berpikir pragmatis untuk memanfaatkan biro jasa paspor. 

    Berikut ini beberapa cara mengurus paspor. 

    ?    Cara membuat paspor baru
    Cara mengurus paspor yang pertama jika Anda akan membuat paspor baru adalah dengan memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat-syarat untuk membuat paspor baru adalah sebagai berikut:

    • KK (Kartu Keluarga) 
    • KTP yang masih berlaku, dapat pula Surat Keterangan Pindah Keluar Negeri
    • Surat ganti nama dari pejabat berwenang, bila pernah ganti nama. 
    •  Ijazah, akta perkawinan atau buku nikah, atau akte lahir. 
    •  NPWP (bila ada) 

    Seluruh berkas-berkas tersebut dibawa asli disertai dengan foto kopinya. 
    Jika Anda sudah memiliki paspor sebelumnya, maka sertakan paspor lama Anda. 
    ?    Formulir permohonan
    Cara mengurus paspor yang kedua berikut ini sebenarnya sangat sederhana. Anda hanya perlu datang ke kantor Imigrasi dengan membawa persyaratan point pertama. Untuk mempersingkat proses atau prosedur. Anda dapat datang ke warung fotocopy kantor imigrasi, dan belilah formulir permohonan yang sudah diberi materai 6000, jangan lupa untuk membeli map untuk berkas persyaratan dan permohonan paspor. 

    Setelah Anda memperoleh formulir permohonan pembuatan paspor langkah yang selanjutnya adalah mengisi seluruh form sesuai dengan data yang ada pada berkas kelengkapan dengan menggunakan huruf kapital dan pena hitam. 

    ?    Mengantre
    Cara mengurus paspor yang ketiga adalah jika Anda sudah selesai mengisi formulir permohonan pembuatan paspor baru, masukkan formulir tersebut ke dalam map dengan rapi disertai pula dengan syarat dan kelengkapannya. Selanjutnya Anda pergi ke loket pemerikasaan berkas untuk diperiksa kelengkapan berkas Anda, jika berkas yang Anda serahkan sudah lengkap, Anda akan diarahkan menuju loket penyerahan berkas, mengantrelah, dan ikuti prosedur antrean. 

    Serahkan berkas Anda saat nama atau nomor antrian Anda di panggil. Berkas yang Anda diserahkan akan dicocokkan antara data yang adli dengan yang fotokopian, berkas asli Anda selanjutnya akan di kembalikan beserta surat tanda serah terima berkas permohonan, dimana pada surat tersebut juga telah tertera jadwal untuk foto, wawancara, dan berapa besar biaya yang harus Anda bayarkan. 

    ?    Wawancara dan foto
    Cara mengurus paspor yang keempat adalah dengan melakukan wawancara dan foto sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Usahakan untuk datang sepagi mungkin untuk mendapat nomor antrian yang awal. Langakah yang pertama yaitu dengan menyerahkan surat tanda serah terima. Lalu bayar biaya sesuai yang tertera pada surat. Jika Anda sudah melakukan pembayaran, Anda akan mengantre kembali untuk menunggu giliran foto dan scan sidik jari. 

    Selanjutnya Anda akan melakukan wawancara seputar data Anda yang ada di dalam berkas. Setelah itu Anda akan diberikan sebuah kwitansi dan jadwal kapan Anda dapat mengambil paspor Anda. 

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Galih Wijaya

      Related Posts

      Maknai Perjuangan Emansipasi, Desainer Migi Bersama Sosialita Wanita Hebat Rayakan Hari RA Kartini

      April 23, 2026

      Seru-seruan Fun Walk Sulteng, Anwar Hafid Ikut Gowes Bareng Warga

      April 19, 2026

      Latest Women’s Shoulder Bags – Reel in All the Style Trends

      April 18, 2026

      AI WhatsApp Chatbot: Cara Kerja, Manfaat, dan Rekomendasi Platform Terbaik untuk Bisnis

      March 13, 2026

      Cari Matic 115cc Terbaik untuk Mobilitas Harian? Suzuki Nex II Solusinya

      March 2, 2026

      5 Daya Tarik Nike Air Jordan yang Membuatnya Jadi Sneaker Ikonik

      February 9, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

      May 14, 2026

      Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

      May 14, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.