HarianBernas.com – Tahun 2011, Mesir diguncang oleh demonstrasi besar-besaran menuntut lengsernya Presiden Hosni Mubarak. Enam tahun berlalu, Mubarak yang awalnya menjadi pesakitan dan mendekam di balik jeruji besi sudah kembali menghirup udara bebas. Reuters memberitakan kalau Hosni Mubarak dibebaskan pada hari Jumat (24/3/2017).
Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Mubarak yang bernama Farid El Deeb. Ia menambahkan kalau kliennya tersebut sekarang sudah kembali ke kediamannya di Heliopolis, Kairo. Sebelumnya pria berusia 88 tahun tersebut tengah menjalani perawatan di di rumah sakit militer. Bebasnya Mubarak merupakan tindak lanjut dari putusan Majelis Kasasi Mesir pada awal bulan ini yang membebaskan Mubarak dari tuduhan pembunuhan demonstran di tahun 2011.
Mubarak pertama kali menjabat sebagai presiden pada tahun 1981 menggantikan Anwar El Sadat yang tewas ditembak oleh oknum tentara. Saat penembakan terjadi, Mubarak menjabat sebagai Wakil Presiden Mesir. Ia juga sempat aktif berkecimpung di Angkatan Udara Mesir sebelum kemudian beralih ke panggung politik.
Selama menjadi presiden, Mubarak menjadikan perdamaian dengan Israel sebagai prioritasnya. Ia dituduh melakukan pembiaran pada aktivitas korupsi dan melakukan penahanan kepada tokoh-tokoh oposisi tanpa melalui proses peradilan.
Tahun 2011, Mubarak akhirnya mundur dari kursi presiden menyusul berlangsungnya aksi demonstrasi berskala nasional yang juga dikenal dengan istilah Revolusi Mesir. Masa pemerintahannya yang berlangsung selama 30 tahun sekaligus menjadikan Mubarak sebagai presiden Mesir dengan masa berkuasa terpanjang. Ia lalu menjalani proses peradilan atas tuduhan memerintahkan pembunuhan para demonstran.
