Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»KPK Resmi Tahan Andi Narogong
    Nasional

    KPK Resmi Tahan Andi Narogong

    KuswandiBy KuswandiMarch 24, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi ditahan usai ditangkap dan dilakukan pemeriksaan intensif sejak Kamis (24/3/17). “Ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di Jakarta, jamat (24/03/17).

    Di lain pihak, terkait penahananya oleh KPK, usai menjalani pemeriksaan dan keluar ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi KPK sekitar pukul 13.30 WIB, Andi enggan berkata apapun ke awak media, kendati dicecar bertubi-tubi dengan beragam pertanyaan. Ia terus berjalan hingga masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke “hotel prodeo”.

    Untuk diketahui, sebelumnya KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong, salah satu saksi dalam kasus e-KTP sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan, pasalnya penyidik KPK menemukan dua alat bukti keterlibatan Andi dalma perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut. 

    “Setelah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dan mengajukan 2 orang tersebut ke persidangan, KPK menemukan bukti permulaan cukup menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. AA (Andi Agustinus). Ini dari kalangan swasta,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Kamis (23/03/17).

    Dalam perkara ini, Andi diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan paket e-KTP 2011-2012. “AA diduga memiliki peran aktif dalam proses penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Dalam proyek KTP elektornik,” jelasnya.

    Dalam proses penganggaran, Andi Narogong diduga melakukan pertemuan dengan para terdakwa dan sejumlah anggota DPR RI dan pejabat Kemendagri terkait proses penganggaran proyek e-KTP. “Yang bersangkutan terkait aliran dana pada sejumlah pihak dari unsur  Banggar, komisi 2 dan pejabat Kemendagri,” urai mantan hakim adhoc Tipikor tersebut.

    Peranan lainnya, dalam proses pengadaan, Andi Narogong berhubungan dengan para terdakwa dan pejabat lain di Kemendagri serta koordinir tim Fatmawati yangg diduga dibentuk untuk kepentingan pemenangan tender. “Terkait aliran dana pada sejumlah panitia pengadaan,” paparnya.

     Seiriing dengan penetapan tersangkanya, penyidik KPK pun menangkap yang bersangkutan, pasalnya diduga berupaya mengintervensi saksi lain dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

    Related Posts

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.