HarianBernas.com – Usia senja tidak lantas membuat seseorang bisa mengambil tindakan bijak. Kalimat tersebut bisa digunakan untuk menggambarkan Richard Leslie Lloyd. Pria berusia 64 tahun tersebut ditangkap oleh polisi AS pada hari Jumat (10/3/2017) karena mencoba membakar toko milik imigran asal India di kota Port St. Lucie, Florida.
Menurut polisi, Lloyd melakukan aksinya pada hari Jumat pagi ketika toko tersebut masih berada dalam kondisi tutup. Ia menaruh tong sampah berisi minuman keras di depan toko dan menyulutnya dengan api supaya api yang timbul bakal membakar habis toko beserta isinya. Namun sebelum rencananya terlaksana hingga tuntas, polisi yang tengah lewat memergoki aksinya.
Lloyd tidak melawan saat dipergoki polisi. Bahkan ia sengaja menyerahkan diri sambil menaruh tangannya di belakang kepala. Menurut sheriff Ken Mascara, Lloyd melakukan tindakan tersebut karena mengira toko yang hendak ia bakar adalah toko milik orang Arab. Namun Mascara menegaskan kalau Lloyd akan tetap ditindak karena pihaknya tidak menoleransi aksi kekerasan bermotif kebencian SARA.
Berdasarkan pemberitaan media lokal WPTV pada hari Minggu (12/3/2017), Lloyd diadili dengan dakwaan melakukan pembakaran secara sengaja. Sidang perdana sudah dilakukan pada hari Sabtu di mana dirinya enggan diwakili oleh pengacara. Mascara menambahkan kalau Lloyd mengaku jika dirinya memiliki riwayat gangguan mental.
