Sleman, HarianBernas.com ? Setelah ditutup pada hari Senin (13/2) yang lalu, bangunan permanen The Lost World Castle (TLWC) yang terletak di lereng Gunung Merapi kini kembali dibuka dan beroperasi kembali.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah memberikan surat peringatan (SP) sampai tiga kali, yang artinya objek wisata tersebut sudah tidak diperkenankan untuk beroperasi. Pasalnya, bangunan tersebut telah melanggar sejumlah peraturan di antaranya tentang tata ruang, mendirikan bangunan permanen di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Dari pantauan Harian Bernas, pada hari Minggu (5/3), tampak sejumlah orang memadati objek wisata tersebut. Gerbang utama bangunan tersebut yang tadinya terpasang papan bertuliskan 'Ditutup', kini terbuka lebar bagi pengunjung yang datang. Terlihat juga puluhan kendaran memadati tempat parkir yang terletak tepat di seberang bangunan TLWC.
Hal ini menjadi bukti tidak adanya keseriusan pengelola untuk mematuhi instruksi dari pihak Pemerintah Kabupaten melalui SP 3 yang telah diberikan.
Asrofil (24), salah satu pengunjung asal Pemalang mengaku tidak mengetahui terkait ditutupnya TLWC beberapa waktu lalu. “Saya baru datang ke Jogja dan dapat info dari teman katanya di sini ada tempat wisata baru. Spontan aja mampir ke sini,” ujar Asrofil (24) ditemui di salah satu warung dekat tempat parkir TLWC, (5/3).
Hal senada pun disampaikan Nuzulia (33) mahasiswi asal Pacitan ini juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Saya enggak tahu juga sih pernah ditutup. Baru kali ini juga sekalian ngantar teman,” katanya.
Sementara itu, Pengelola TLWC, Ahmad Saukani membenarkan dibukanya kembali TLWC. Namun, dirinya mengaku hanya mengetahui TLWC dibuka pada hari Sabtu dan Minggu yang lalu tanggal (25-26 Februari). “Saya tidak tahu, sudah beberapa hari ini saya tidak di lokasi. Kalau Minggu yang lalu memang buka hari Sabtu-Minggu untuk uji coba,” ujar Saukani kepada Harian Bernas saat dikonfirmasi, (5/3).
Saat ditanya alasan dibukanya TLWC, Saukani hanya mengatakan bahwa pihaknya sambil menunggu proses sidang. Dirinya mengaku mendapat informasi terkait adanya jadwal persidangan permasalahan TLWC.
Menanggapi informasi dibukanya kembali TLWC, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi menyampaikan pihaknya beberapa waktu lalu memanggil pengelola dan pemilik TWLC namun hingga dua kali panggilan, pengelola dan pemilik tidak memenuhinya.
“Saat ini kita lakukan penyelidikan, kita juga sudah panggil pihak terkait, tapi tidak datang. Sudah jelas seharusnya TLWC sudah tidak boleh beroperasi lagi,” ujar Sumadi, Minggu (5/3).
Sumadi pun mengatakan dirinya saat ini tidak bisa memastikan adanya sanksi bagi pengelola atau pemilik yang tidak mematuhi instruksi Pemkab Sleman. Keputusan akhir, menurutnya nanti tergantung hasil persidangan.
