JAKARTA, HarianBernas.com – Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie partainya belum mengambil keputusan terhadap pengguliran hak angket oleh beberapa anggota dewan khususnya Komisi III DPR. Meski partainya memberi dukungan terhadap penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK, namun usulan penggunaan hak angket terhadap KPK, Nasdem masih melakukan pendalaman terlebih dahulu.
?Kita lagi pelajari relevansinya terhadap hak angket, apakah memang harus seperti itu, apakah nanti kita lihat juga ini intervensi DPR terhadap lembaga lain. Karena ini lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,? ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (27/4/2017).
Anggota Komisi V DPR itu mengatakan bila memang terhadap hal yang bersifat politis dan dirasa janggal dalam penegakan hukum, Nasdem tak berkeberatan dengan hak angket. Namun sebaliknya bila tidak, Nasdem tak akan memberikan dukungan.
?Makanya Partai Nasdem mengakaji dululah. Apakah ini ruang lingkupnya kemana. Jangan sampai nanti terkesan itu bentuk intervensi,? ujarnya.
Lebih jauh Syarif berpandangan sepanjang adanya dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum, Nasdem sependapat untuk dilakukan invetigasi. Makanya melalui mekanisme politik berupa hak angket dapat dibenarkan.
?Tapi kalaupun itu ada bentuk penyimpangan, yang itu dibutuhkan keputusan politik kita oke-oke saja,? pungkasnya.
