Kebumen,HarianBernas.com-Peran masyarakat dalam melakukan deteksi dini terhadap pengidap gangguan jiwa sangat diperlukan. Hal ini perlu ditekankan sehingga pengidap gangguan jiwa lebih cepat ditangani institusi pelayanan kesehatan jiwa. Praktek pasung yang terjadi disebabkan belum baiknya deteksi dini oleh masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Soerojo, Magelang, dr Yovita Panggalo dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, Pejagoan, Kebumen, dr H Agus Sapariyanto kepada Bernas usai family gathering dengan keluarga dan pasien poli jiwa, Puskesmas Pejagoan, Kebumen, Selasa (11/4).
Family gathering yang diselenggarakan 4 bulan sekali ini bekerjasama antara Puskesmas Pejagoan dan RSJ dr Soerojo, Magelang untuk memberikan penyuluhan kesehatan. Peserta mendapatkan penyuluhan kejiwaan dari psikolog RSJ dr Soerojo, serta ceramah keagamaan. Poli jiwa Puskesmas Pejagoan merupakan pilot project pelayanan jiwa pertama di puskesmas di Jawa Tengah.
Yovita Panggalo mengatakan deteksi dini dan perawatan yang berkelanjutan, salah satu cara untuk mempercepat dan mempertahankan kesehatan jiwa, pasien gangguan jiwa. Adanya poli jiwa di Puskesmas Pejagoan, keluarga pengidap gangguan jiwa di Kebumen, sebenarnya sudah tidak mengkhawatirkan pembiayaan pelayanan. Jarak pelayanan yang lebih dekat, memungkinan keluarga tidak terbebani dengan biaya di luar biaya perawatan.
?Ada poli jiwa di sini, lebih dekat, pelayanannya,? kata Yovita Panggola. Poli jiwa yang menyediakan rawat inap sementara (shelter) sebelum dirujuk ke RSJ dr Soerojo Magelang atau setelah dirawat di RSJ Magelang memudahkan keluarga gangguan jiwa untuk mendapatkan pelayanan jiwa anggota keluarganya.
Agus Sapariyanto menambahkan, deteksi dini diperlukan agar pengidap gangguan jiwa lebih cepat mendapatkan pelayanan. Adanya praktek pasung terhadap pengidap gangguan jiwa karena deteksi dini dan laporan masyarakat belum baik.
Kasus pemasungan terakhir yang ditangani Dinas Kesehatan Kebumen, terhadap pengidap gangguan jiwa yang dipasung di Sruweng dan Klirong setelah adanya laporan masyarakat, sehingga pasung diakhiri.?Penjemputan pasien gangguan jiwa di dalam kabupaten, tidak dipungut biaya, ada anggaran untuk itu,? kata Agus Sapariyanto.
?Akan kami rujuk ke RSJ Magelang,? kata Agus Sapariyanto. Perawatan di RSJ Magelang diperlukan, selain untuk terapi jiwa, juga pemulihan kesehatan non-jiwa. Selama 18 tahun hidup di ruangan yang tidak sehat, pasien perempuan asal Desa Kejawang, Sruweng, perlu pemulihan kesehatan jiwa dan fisik.(nwh)
