JAKARTA, HarianBernas.com – Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku tidak mengenal mantan Sekjen DPR RI Diah Anggraini, meskipun dalam persidangan sebelumnya, Diah mengaku mengenal Novanto, dan melakukan beberapa kali pertemuan dalam rangka pembahasan proyek e-KTP.
“Tidak kenal (Diah),” kata Novanto ketika ditanya Hakim Ketua John Halasan Butar-Butar, di PN. Tipikor Jakarta, Kamis (06/04/17).
Selain membantah mengenal Diah, dalam kesaksiaanya, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut juga membantah adanya pertemuan antara dirinya dan Diah. “Tidak pernah ketemu yang mulia,” kata Novanto. Dari jawaban tersebut, hakim pun bertanya. “Kalau yang bersangkutan kenal gimana?” tanya hakim kepada Novanto. Atas pertanyaan tersebut, Novanto bersikukuh tak mengenal Diah. “Tidak benar yang mulia,” ucap Novanto.
Hakim pun kembali mencecar Novanto, perihal adanya pertemuan antara Diah dengan Novanto pada saat acara pelantikan Ketua BPK. Dalam pertemuan tersebut menurut hakim, Novanto sempat bertemu dan meminta agar Diah menyampaikan kepada irman, agar Irman mengaku tak mengenal Novanto, jika ada yang menanyakan dirinya. Namun atas pertanyaan tersebut, Novanto hanya membenarkan dirinya pernah menghadiri pelantikan Ketua BPK. Kendati demikian, ia mengaku tidak bertemu dengan Diah. “Saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” kilah Novanto.
Untuk diketahui, dalam persidangan kasu e-KTP sebelumnya, terungkap adanya keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto meminta agar namanya tak dikaitkan dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Ihwal terungkapnya keterliibatan politikus Partai Golkar tersebut dalam pusaran kasus mega korupsi yang menyerat empat tersangka, awalnya JPU KPK Wawan Yunarwanto menanyakan apakah saksi Diah Anggaraini yang kala itu menjabat Sekjen Kemendagri, pernah datang ke cara pelantikan Ketua BPK. “Ibu pernah hadiri pelantikan Ketua BPK?” tanya Wawan ke saksi Diah. Mendapat pertanyaan tersebut, Diah pun menjawab singkat. “Pernah,” ujarnya dalam kesaksiannya di ruang sidang PN.Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/17).
Namun, kendati mengaku pernah mendatangi acara pelantikan Ketua BPK, Diah mengaku tak tahu persis kapan tepatnya beranjangsana ke acara tersebut. “Tidak ingat,” imbuhnya. Karena mengaku tak ingat, jaksa Wawan pun kembali bertanya dengan siapa Diah bertemu di acara pelantikan tersebut. Karena tak mengarah spesifik ke satu orang Diah pun menjawab sekenanya. “Banyak (ketemu orang),” cetusnya. Mendapat jawaban yang kurang memuaskan, Wawan pun kembali mencecar Diah. “Ada anggota DPR?” tanya Wawan. Atas pertanyaan tersebut, Diah pun berkata, “Ada.”
Tak puas jawaban Diah, merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jaksa muda itu pun kembali bertanya apakah ada Setya Novanto dalam pertemuan tersebut. Mendapat pertanyaan tersebut, Diah sejenak Diam. Namun akhirnya Diah membenarkan bahwa dalam acara pelantikan tersebut atau politikus Partai Golkar tersebut. “Ada (Setnov),” terangnya.
Mendapat angin segar, jaksa pun mencoba mendalami hal yang dilakukan Setnov dalam pertemuan tersebut. “Apa yang disampaikan Setnov?” telisik jaksa. Mendapat pertanyaan tersebut. Diah pun menjawab bahwa petinggi Partai Golkar tersebut pernah meminta dirinya menyampaikan kepada Irman, Dirjen Dukcapil saat itu yang kini menjadi terdakwa, agar mengaku tak kenal dengannya. “Agar sampaikan Irman sampaikan tidak kenal dengan saya,” urainya.
Merasa kurang jelas, jaksa pun kembali mencecar Diah. “Maksudnya apakah Setnov minta agar Irman tidak kenal Setnov?” selidik jaksa. Atas pertanyaan tersebut, Diah menjawab, “Saya tidak tahu” ucapnya.Karena ada hal yang dianggap penting dan jawaban Dianggap kurang memuaskan, Hakim Ketua John Halasan Butar-Butar pun mengambil lalih jalannnya sidang.
“(Maksudnya) Setnov bicara ke saya bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya (orang-red) bilang tidak kenal saya, dan ibu katakan ya nggak?” tanya hakim ke Diah. Atas penjelasan hakim, Diah pun membenarkannya. “Betul,” terang Diah membenarkan perintah Setnov.
Atas perintah Setnov, Diah pun tidak bisa menyampaikan langsung, sebab dirinya sudah pensiun. Diah lalu menyampaikan pesan Setnov kepada Zudan Arief Fakrullah, Kabiro Hukum Kemendagri saat itu. (kini Dirjen Dukcapil). “Kami tidak ketemu (Irman). Kami sampaikan ke Prof. Zudan,” jelasnya.
Atas jawaban Diah, jaksa pun mencoba mengkonfirmasi apakah pesan telah tersampaikan kepada Irman. “Akhirnya Anda sampaikan ke Zudan?” tanya jaksa. Atas pertanyaan tersebut, Diah pun membenarkan bahwa pesan dari sang petinggi partai berlambang beringin tersebut telah tersampaikan. “Ya (tersampaikan ke Irman). Saya tahu karena sudah dikonfirmasi dengan Pak Irman. Karena penyidik sudah tahu,” ujarnya.
Selain mengaku bertemu dengan Setnov di acara pelantikan Ketua BPK, dalam kesaksiannya, Diah juga pernah dua kali bertemu dengan Setnov. Pertemuan tersebut, kata Diah dilakukan di Hotel Peacock dan Grand Melia Jakarta. Namun kendati mengakui adanya pertemuan yang juga dihadiri Irman, Sugiharto dan Andi Narogong, Diah membantah pertemuan tersebut dalam rangka memuluskan anggaran proyek e-KTP. “Tidak ada (bahas e-KTP). Kita jaga ya,” kata Diah menirukan kata-kata Setnov.
