HarianBernas.com – Sapi merupakan hewan yang disakralkan dalam agama Hindu. Hal itulah yang menjadi alasan utama mengapa pemerintah Gujarat mengeluarkan aturan baru mengenai larangan praktik menyembelih sapi. Hukuman bagi mereka yang ketahuan melanggar di negara bagian India tersebut juga tidak main-main. Pelaku penyembelihan bisa dihukum penjara seumur hidup. Sementara pengedar dagingnya bisa dihukum penjara maksimal 10 tahun.
Gujarat sebenarnya bukanlah satu-satunya negara bagian India yang melarang praktik menyembelih sapi. Namun aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Gujarat menjadikan negara bagian ini sebagai negara bagian dengan hukuman paling tegas terhadap pelaku penyembelihan sapi.
Pradipsinh Jadeja selaku Menteri Negara Gujarat menjelaskan kalau sapi adalah simbol penting dalam budaya India. Ia juga menjelaskan kalau peraturan ini dibuat usai berkonsultasi dengan rakyat Gujarat sendiri. Peraturan ini secara efektif akan mulai dijalankan pada awal April. Peraturan baru ini merupakan hasil modifikasi dari Undang-Undang Pemeliharaan Hewan yang sudah lebih dulu ada.
Gujarat merupakan negara bagian India yang letaknya paling barat dan berbatasan langsung dengan Pakistan. Negara bagian ini berdasarkan sensus tahun 2011 memiliki populasi berjumlah lebih dari 60 juta penduduk. Hampir 90 persen penduduk Gujarat menganut agama Hindu. Sementara sisanya terdiri dari penganut beragam agama seperti Islam, Kristen, Buddha, hingga Jainisme.
