JAKARTA, HarianBernas.com – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak menghadiri panggilan aparat penegak hukum dalam kasus dugaan chat asusila di Polda Metro Jaya, pada 10 Mei lalu. Alasan menunaikan ibadah umroh di tanah suci menjadi alibi yang digunakan. Padahal, ibadah umroh pun tak lebih dari dua pekan.
Menanggapi mangkirnya pimpinan FPI itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang berlaku. Menurutnya Rizieq menjadi ranah aparat penegak hukum. Yakni kepolisian. ?Kita serahkan ke kepolisian dan Rizieq juga yang membuktikan kalau itu tidak ada atau seperti apa,? ujarnya di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (17/5/2017).
Aparat penegak hukum berkewajiban melakukan penyelidikan terhadap mangkirnya Rizieq dari panggilan penegak hukum. Karena itulah, sepulang dari tanah haram, Rizieq diharapkan memenuhi panggilan penegak hukum agar kasus yang menjeratnya menjadi jelas duduk perkaranya.
?Kita serahkan sepenuhnya ke kepolisian,? ujarnya singkat.
Lebih lanjut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan Rizieq memang sudah mendapat panggilang untuk kedua kalinya dari penegak hukum. Namun alasan menunaikan ibadah umroh pun mesti dihormati. Berbeda halnya, kata Agus, bila sebelum berangkat kemudian mendapat panggilan dari penegak hukum, dan tetap kekeuh berangkat umroh, lain konsekuensinya.
?Tapi kan ini sedang ibadah. Kita tunggu saja kembali ke Indonesia. Kita serahkan ke aparat penegak hukum yang berwenang,? pungkasnya.