JAKARTA, HarianBernas.com – Penangkapan dua Auditor Utama Badan Pemerkisa Keuangan (BPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pukulan telak bagi lembaga auditor negara itu. Bagaimana tidak, baru seminggu BPK serahkan LKPP 2016 kepada Presiden, sekarang Auditor Utama nya ditangkap KPK.
Sekjen FITRA, Yenny Sucipto memgatakan, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan ke Presiden pun semakin yakin diragukan keabsahannya karena WTP rasa WDP. “Penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP, ataupun permainan dalam proses audit keuangan negara,” katanya dalam siaran pers yang diterima HarianBernas.com pada Sabtu (27/5).
Dia menerangkan, dalam kasus e-KTP juga ditemukan auditor yang mendapat aliran dana. Menurutnya, metodologi audit BPK harus dirubah, outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi.
“Tetapi selain menemukan kerugian negara audit PDTT juga perlu audit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan. Dia menegaskan, harus dilakukan reformasi total BPK,” ujar Yenny.
Menurut Yenny, reformasi ini dalam dua hal, pertama perkuat integritas internal auditor dan kedua, bersihkan BPK dari Pimpinan yang berlatar belakang politikus. Pihaknya meminta Presiden harus menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK.
“Tahun depan akan dipilih enam anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati,” kata Yenny.
