HarianBernas com – Sangat disayangkan jika ada orang yang melakukan tindak kekerasan pada petugas Aviation Security (Avsec). Apalagi jika yang melakukan adalah mereka yang kedudukannya tinggi.
Pemeriksaan barang dan penumpang di bandara menjadi salah satu hal yang harus dilakukan petugas avsec karena ada dalam undang ? undang penerbangan. Hal ini dibeberkan oleh Alvin Lie, Pengamat Penerbangan. Setiap penumpang yang akan naik pesawat harus mematuhi prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Apapun jabatannya penumpang, harus menghormati undang-undang, kalau tidak sadar itu maka susah dan jangan naik pesawat penumpang umum,” ujar Alvin ketika diwawancarai pada Jumat (8/7).
Ia menjelaskan bahwa Panglima TNI, Kapolri, dan Presiden sekalipun harus melewati pemeriksaan seperti penumpang pada umumnya apabila mereka menggunakan pesawat umum.
“Kejadian ini, memang paling banyak dilakukan orang yang berkedudukan tinggi karena dia tidak mau diperiksa oleh yang jabatannya lebih rendah, kalau orang biasa pasti akan mengikuti Avsec katika akan diperiksa. Jadi ini masalah mental saja,” katanya.
Karenanya, Alvin berharap agar kasus penamparan Avsec di Bandara Sam Ratulangi dan Soekarno-Hatta harus diselesaikan dengan tuntas. Ini bertujuan agar tidak ada kejadian yang sama di hari esok.
“Kejadian ini banyak terjadi, di daerah lebih banyak. Solusinya agar tidak terjadi, proses hukum harus tuntas, kalau berdamai akan terjadi lagi,” jelas Alvin.
Lagi, seorang dokter yang bertugas di TNI AL menampar petugas aviation security di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat (7/7)
Kejadian ini dikarenakan alarm alat pemeriksaan berbunyi ketika dr AG melewati Walk Trough Metal Detectors (WTMD) Xray Terminal 1A Bandara Soeta.
Salah seorang petugas avsec dengan inisial FSP datang dan melakukan pemeriksaan tubuh pada dr AG.
Pada pemeriksaan ini, terjadi cekcok mulut antar kedua belah pihak. Inilah yang membuat dr AG akhirnya menampai pipi kiri FSP.
