HarianBernas.com – ?Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan?
Hampir semua rakyat Indonesia pasti mengetahui bahwa kalimat itu menjadi salah satu bagian pembukaan UUD 1945. Paling tidak, hampir semua rakyat Indonesia pernah mendengarnya, karena kalimat itu selalu dibacakan pada setiap upacara bendera.
Indonesia memang sudah 72 tahun merdeka. Kemerdekaan itu tidak datang begitu saja, melainkan hasil perjuangan dengan pengorbanan darah dan nyawa para pejuang bangsa ini. Maka, sudah menjadi kewajiban kita saat ini untuk mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh para pendiri bangsa ini.
?Saya kira kita sudah merdeka 72 tahun, sekarang bagaimana kita bisa menghadapi tantangan kemajuan tantangan zaman di mana kita juga harus mampu menyesuaikan diri. Bagi keluarga, bagaimana membina putra-putrinya untuk berpendidikan. Kalau mampu yang berpendidikan setinggi-tingginya agar bisa kompetitif. Jangan hanya menjadi pegawai negeri,? kata Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, kepada Bernas, Selasa (15/8).
Bagi para para birokrat, lanjut Sultan, bagaimana bisa melaksanakan sumpah jabatan dan bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Di sisi lain, bagaimana antara masyarakat dan pemerintah bisa membuka dialog yang transparan untuk membangun pemerintahan yang bagus, sikap dan kredibilitasnya lebih baik, serta integritasnya lebih baik sehingga kasus-kasus korupsi tidak semakin merajalela.
?Bekerja itu harus didasari kejujuran, kerelaan dan pengabdian,? tandas Sultan.
Kewajiban untuk mengisi kemerdekaan itu juga disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, jika dahulu para pejuang berjuang melawan penjajah untuk kemerdekaan, maka kewajiban seluruh rakyat Indonesia saat ini adalah mengisi kemerdekaan itu.
?Ini menjadi tanggung jawab kita untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa dan negara kita,? tandas Lukman Hakim Saifuddin kepada Bernas, Selasa (15/8).
Sedangkan Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, berpendapat bahwa tanggal 17 Agustus menjadi satu pendorong untuk berjuang dan berbakti lebih bagus. ?Buat anak-anak muda, kalian belajar yang baik, cita-cita yang baik, manakala kamu bisa berbuat begitu maka kamu akan memberikan suatu suasana atau aura yan bagus di sekelilingmu. Saya percaya dengan hati demikian dan selalu berpikir positif maka Tuhan yang Maha Kasih akan selalu menemani kalian. Semoga Tuhan Maha Kasih menemani kita semua,? katanya kepada Bernas.
Lantas, apa arti kemerdekaan bagi sejumlah tokoh di Yogyakarta? Menurut Agus Santoso, Ketua Majelis Buddhayana Indonesia DIY, kemerdekaan adalah tatkala batin bebas dari mental menggenggam ataupun menolak, bebas dari kemelekatan ataupun kebencian. Ia berfungsi dengan sempurna, bermanfaat bagi orang banyak.
?Sebaliknya, meski tidak ada penjajah eksternal, tapi batin yang dikuasai kebodohan sempit ?aku versus liyan?, ia sakit, picik, egois dan mencelakakan orang banyak,termasuk dirinya sendiri,? kata Agus Santoso.
Sedangkan Monsinyur Robertus Rubiyatmoko Pr, Uskup Keuskupan Agung Semarang, menyatakan bahwa kemerdekaan RI ke-72 ini ditandai dengan suatu kebangkitan atau kesadaran penuh dari masyarakat Indonesia. Khususnya, betapa pentingnya, betapa mendesaknya bangsa Indonesia ini membulatkan tekad untuk menjaga kesatuan bangsa Indonesia. Terlebih dengan cara menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila yang selama ini sudah tenggelam, atau mulai hilang dan mulai luntur.
?Dan inilah satu yang menjadi tanda sangat positif sekali, yakni kesadaran masyarakat Indonesia untuk sungguh-sungguh mengupayakan kebersamaan, kesatuan, hidup bersama dalam kebhinekaan. Kita sungguh-sungguh disadarkan betul, apalagi kemarin dengan adanya Asian Youth Day (AYD), disadarkan bahwa kita itu manusia diciptakan dalam keberagaman. Dan itulah yang akhirnya kita upayakan, namun beragam yang akhirnya mampu menyatukan. Bhinneka Tunggal Ika, Unity in Diversity. Inilah salah satu yang bagi saya menjadi tonggak penting untuk jalan bangsa Indonesia selanjutnya,? paparnya.
Uskup Agung Semarang itu mengajak untuk kembali melongok sejarah masa lalu bangsa Indonesia, ketika sama-sama berjuang untuk mewujudkan atau meraih kemerdekaan itu. ?Kita yang berbagai macam aneka suku, bahasa, bangsa, agama, dipadukan untuk satu tujuan yang sama yakni kemerdekaan. Mudah-mudahan ingatan akan masa lalu, longokan akan masa lalu ini membuat kita kembali kepada usaha untuk menyatukan visi misi, yakni kemerdekaan yang sejati, lahir dan batin, dan sungguh-sungguh memberi kebebasan manusia untuk menjadi manusia-manusia yang beriman,? ujarnya.
Sementara, Tyan Yestenia, Media Worker and Youth Movement Enthusiast @yesheisindo, memaknai kemerdekaan sebagai keberanian untuk memilih. ?Setiap kita pernah hidup dalam perbudakan. Ada hal-hal tertentu yang mengendalikan dan mempengaruhi kita sehingga kita tidak punya pilihan. Saat kita berani memilih dan menikmati pilihan itu, kita merdeka,? ujarnya.
Sekretaris Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia DIY, Lifie Rohyana, berpendapat arti kemerdekaan adalah kebebasan menentukan jalan hidupnya sendiri yang hakiki tanpa tekanan dari pihak lain. Menurutnya, kemerdekaan beragama itu mengandung arti bahwa tiap-tiap manusia bebas memilih, melaksanakan ajaran agama menurut keyakinan dan kepercayaannya, dan dalam hal ini tidak boleh dipaksa oleh siapapun, baik itu oleh pemerintah, pejabat agama, masyarakat, maupun orang tua sendiri.
?Kemerdekaan beragama itu tidak mengandung paksaan atau menyuruh penganutnya untuk memaksakan agamanya kepada orang lain, terutama kepada seseorang yang telah menganut salah satu agama lain atau memaksakan agamanya kepada orang lain yang berbeda agamanya,? katanya.
Sedangkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Sleman-DIY, Alit Merthayasa, berpendapat arti kemerdekaan RI Ke-72 baginya adalah terbebaskannya masyarakat Indonesia dari belenggu penjajahan dalam arti luas yang meliputi Ipoleksosbud-hankam. Namun demikian, menurutnya, hingga saat inirakyat belum sepenuhnya merdeka di bidang ekonomi karena masih sangat tergantung pada negara Barat dan pasar dunia.
?Jika ingin merdeka di bidang ekonomi mestinya masyarakat harus bangga dengan hasil karya anak bangsa sendiri dan secara optimal memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki bangsa Indonesia,? katanya.
Untuk dapat merdeka di bidang ekonomi tersebut, lanjut Alit Merthayasa, seluruh anak bangsa harus berpendidikan cukup dan mampu memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan produk-produk yang dibutuhkan masyarakat sendiri. Jika hasil berlebih baru mengembangkan pasar ekspor. Pengembangan pendidikan yang memanfaatkan sumber daya alam seperti pemanfaatan sinar matahari sebagai sumber energi mesti didorong dan dikembangkan untuk dimanfaatkan baik oleh masyarakat secara individu, komunal, sosial, dan komersial.
Produk-produk pertanian dan perkebunan, menurut Alit, juga mesti dioptimalkan untuk sepenuhnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan mesti dikuasai penuh oleh negara. ?Demikian yang mesti mendapat perhatian dari kita semua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,? ujarnya.
Sementara itu, Ustadz Hasyim Abdullah, Direktur Pusat Studi Hadits dan Pemberdayaan Masyarakat Kecil ?Daarus Sunnah? Yogyakarta, menyatakan kemerdekaan mengandung makna yang sangat luas sehingga sangat mungkin seseorang berbeda pendapat dengan orang lain di dalam memahaminya.?Sungguhpun demikian ternyata para pendiri bangsa Indonesia dengan segala kerendahan hati telah bersepakat dan menyatakannya secara sadar, cerdas dan sungguh-sungguh bahwa kemerdekaan pada hakikatnya adalah rahmat yang sangat besar dari Allah Ta?ala kepada bangsa Indonesia, sebagaimana diabadikan di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea ketiga. ?Atas berkat rahmat Allah rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya?,? ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, memaknai sebuah kemerdekaan dalam konteks Indonesia dahulu, kini, dan yang akan datang, adalah apabila bangsa Indonesia mampu membebaskan dirinya dari tiga bentuk penjajahan, yaitu disorientasi hidup, penindasan ekonomi dan kezaliman sosial. ?Merdeka, merdekalah bangsaku Indonesia,? ujarnya.
