Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

    May 14, 2026

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026

    Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

    May 14, 2026

    Kado HUT ke-499, Produk Kreatif Jakarta Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Milan

    May 14, 2026

    Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Jakarta Tak Bisa Jadi Kota Global Jika Pendidikan Masih Bermasalah

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Prinsip Syariah Bisa Bikin Bisnis Melangit? Masa Sih?
    Finance

    Prinsip Syariah Bisa Bikin Bisnis Melangit? Masa Sih?

    Riri SudirmanBy Riri SudirmanOctober 18, 2017Updated:September 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id. Penduduk beragama Islam di Indonesia yang jumlahnya dominan, membuat pangsa pasar segala jenis usaha berbasis syariah tak mungkin mati. Ke depannya, justru akan semakin punya harapan cerah.

    Berbanding terbalik dengan pemikiran beberapa pihak yang menganggap prinsip-prinsip bisnis berdasarkan ketentuan agama sudah kuno dan tinggal menunggu ditelan zaman, kenyataannya memanfaatkan segala sesuatu yang bersifat sesuai syariah dalam berbisnis di Indonesia justru bisa memberi nilai plus. Maka, jangan heran kalau kemudian produk dan jasa kita jadi dikejar-kejar calon pelanggan.

    Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, bidang busana muslimah sudah membuktikan sendiri. Di luar itu, hotel, mal, restoran, properti, travel agent, salon, sport club hingga grocery store dan banyak lainnya sedang berupaya menuju puncak kejayaan.

    Sebenarnya apa yang yang dimaksud dengan prinsip syariah dalam berbisnis? Apakah yang tidak beragama Islam bisa ikut memanfaatkannya? Berikut sedikit informasi sebagai panduan umum.

    Hanya menjual yang halal dan baik

    Islam mengatur setiap sisi dalam kehidupan manusia, termasuk apa saja yang boleh atau tidak boleh dikonsumsi/digunakan. Panduan kehalalan dalam makanan, berpakaian, pergaulan maupun pemenuhan kebutuhan hidup lainnya sudah jelas. Jadi gunakan saja prinsip itu sebagai acuan untuk memproduksi barang atau jasa. Inovasi produk dibutuhkan, tapi orang-orang Islam menghindari sifat berlebih-lebihan yang tidak perlu.

    Bebas riba

    Riba termasuk pelanggaran berat dalam agama Islam. Meskipun di era kekinian kondisi membungakan uang dianggap biasa saja, tapi kalau ingin menyasar pasar orang-orang yang taat beragama, jangan pernah gunakan cara itu. Untuk barang-barang yang mahal dan perlu dicicil, libatkan hanya bank syariah sebagai peminjam dana, karena mekanisme pembiayaan dan simpan pinjam uang ada aturannya tersendiri. Termasuk untuk modal usaha Anda, hindari pinjaman ke bank yang mengandung riba karena pasti akan menghilangkan keberkahan.

    Mengedepankan niat baik dan tolong menolong

    Bisnis dalam Islam tak lepas dari keyakinan bahwa keberhasilan hanyalah datang dari Allah Sang Maha Pemberi Kekayaan. Maka memulai bisnis juga wajib didasarkan pada niat beribadah semata. Soal rizki, sudah ada hitungannya tersendiri yang dijamin bagi setiap manusia. Dengan prinsip itu, Anda yang berkecimpung di dunia bisnis bisa menjalankan usaha dengan lebih tenang dan percaya diri. Pada dasarnya kebanyakan konsumen Anda, khususnya sesama muslim, pasti juga punya pandangan hidup yang sama.

    Berpegang pada keadilan dan sikap saling percaya

    Adil juga punya makna bahwa penjual tidak akan pernah dengan sengaja mencurangi pembelinya atau sebaliknya. Bermacam-macam akad dalam jual beli sudah diatur secara detail rambu-rambunya dalam agama, sehingga saling percaya bisa terjalin dengan baik. Tidak mungkin ada pemaksaan atau penipuan jika prinsip hukum syariah dalam jual beli dijalani dengan benar.

    Memahami prinsip-prinsip dasar tersebut, dijamin bisnis Anda siap melambung tinggi menembus langit. Siapa yang menjamin? Tentu saja Allah Yang Sang Maha Pemberi Rizki, karena semua yang tertulis di atas memang berasal dari perintahNya.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Riri Sudirman

      Related Posts

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

      May 14, 2026

      Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

      May 14, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.