Bernas.id – Kondisi geografis pantai selatan Yogyakarta dengan batuan karangnya, membuat daerah ini ditetapkan sebagai daerah rawan longsor. Atas dasar tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) melakukan pemasangan rambu peringatan bahaya longsor di sejumlah objek wisata pantai.
Pemasangan rambu tersebut dilakukan di sepanjang objek wisata pantai Gunungkudul mulai dari Kecamatan Purwosari, Panggang, Saptosari,Tepus, Tanjungsari hingga Kecamatan Girisubo.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hari Sukmono mengimbau agar wisatawan tetap mematuhi rambu-rambu tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Menurut Hari, setidaknya selama beberapa tahun terakhir sudah beberapa kali kejadian nahas yang menimpa wisatawan.
?Sejak dua tahun terakhir kejadian telah menimpa 3 bukit di Pantai Sadranan, Jongwok, Parangracuk, dan Baron yang menimbulkan korban,? kata Hari, Rabu (18/10).
Sementara itu, aktivis FPRB Gunungkidul Surisdiyanto mendukung langkah yang dilakukan Dinas Pariwisata dan BPBD Gunungkidul dalam pemasangan rambu peringatan tersebut.
“Kami terus berusaha untuk mengingatkan masyarakat dan pengunjung supaya tidak mendekati zona bahaya tebing maupun bukit rawan longsor,” ujarnya.
Pemasangan rambu ini juga merupakan repon dan wujud kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengunjung terlebih pascakejadian di Pantai Sadranan, Jungwok ataupun Parangracuk.
Selain memasang rambu rawan longsor, rambu peringatan yang juga dipasang adalah rambu dilarang merusak terumbu karang. Adapun beberapa pantai yang dipasangi rambu rawan longsor di antaranya Pantai Baron, Kukup, Sepanjang, serta tebing Pantai Ngungap yang sempat longsor beberapa waktu lalu.
