SEMARANG, Bernas.id ? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharapkan pembagian alat tangkap ikan pengganti cantrang segera dibagikan kepada nelayan di Jawa Tengah. Hal ini berkaitan dengan berlakunya larangan penggunaan cantrang pada akhir tahun 2017 ini, sesuai Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Cantrang.
Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan baru membagikan 2.341 alat tangkap ikan kepada nelayan di Jawa Tengah. Padahal ada 6.000 kapal milik nelayan di Jawa Tengah yang menggunakan cantrang sebagai alat tangkap. Ganjar pun sempat mengajukan penundaan pemberlakukan aturan tersebut kepada Menteri Susi Pudjiastuti.
“Menurut saya, harus ada toleransi ya kalau enggak kasihan mereka. Saya sudah bicara dengan Bu Susi karena itu (pembagian alat tangkap) gradual maka harus ada ketentuan. Ada yang sudah dan yang belum harus mendapat toleransi, kan datanya ada,” terangnya di Jepara, Jawa Tengah, Senin (16/10/17).
Di lain sisi, Pemerintah Jawa Tengah sudah melakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait larangan penggunaan cantrang. Pemprov Jawa Tengah juga mendampingi nelayan melalui pelatihan penggunaan alat baru tersebut.
