Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Ribuan Orang Antusias Saksikan Kirab Budaya Tresna Pancasila

    June 7, 2026

    Warga Keluhkan Fungsi Bahu Jalan Denggung Masih Semrawut, Kepala Satpol PP Baru Didesak Tegas

    June 7, 2026

    Jamu Bukan Sekadar Herbal: Festival Hari Jamu Nasional 2026 Tegaskan Identitas Bangsa di Era Modern

    June 7, 2026

    PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Lancar Saat Pemeliharaan Gardu Listrik PAM Jaya

    June 7, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Benarkah Bahasa Indonesia Menjadi Tuan di Negeri Sendiri?
    Pendidikan

    Benarkah Bahasa Indonesia Menjadi Tuan di Negeri Sendiri?

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 11, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Merebaknya penggunaan bahasa asing di ruang publik tidak terbendung lagi. Sejalan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, ilmu pengetahuan , serta teknologi, khususnya teknologi informasi, bahasa asing terutama bahasa Inggris kini telah merasuki berbagai sendi komunikasi elemen kehidupan anak bangsa. Mengapa negara tak mampu mengendalikan situasi ini?

    Bahasa berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya. Serbuan ilmu pengetahuan , khususnya teknologi informasi, dan budaya asing , tak bisa dielakkan.  Apalagi dunia yang dipandang  semakin sempit karena kemajuan teknologi informasi. Anak-anak muda bahkan sampai anak kecil  sudah mulai menyerap budaya asing yang dianggap lebih baik dan bergengsi. Misalnya budaya berpakaian, penampilan fisik, memilih menu makanan, bahkan berbagai penamaan perumahan, organisasi, dan lain-lain. Seolah semua yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih bergengsi dan memiliki nilai tinggi dibandingkan dengan budaya yang berlaku di Indonesia.

    Penggunaan bahasa asing pun marak digunakan oleh pihak swasta seperti pada restoran, perhotelan, kafe, pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Penulisan menu makanan atau instruksi dalam bahasa asing tanpa disandingi dengan bahasa Indonesia tentunya akan membingungkan sebagian masyarakat yang mungkin saja tidak dapat menerjemahkan bahasa asing tersebut. Padahal  restoran, perhotelan, kafe, dan pusat perbelanjaan itu berada di wilayah Indonesia, tanah air kita.

    Dari berbagai contoh tersebut, bahasa asing menjadi bagian penting yang harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Penggunaan bahasa asing yang marak di berbagai media atau ruang publik merupakan hal yang biasa bagi masyarakat umum. Tetapi perlu diingat bahwa pengutamaan bahasa Indonesia di negeri sendiri menjadi hal utama bagi setiap anak bangsa. Pernyataan ?Utamakan Bahasa Indonesia, Pelajari Bahasa Asing, dan Lestarikan Bahasa Daerah? harus terus diperjuangkan.

    Jika penggunaan bahasa asing ditujukan untuk  kepentingan wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, seharusnya bahasa asing dituliskan setelah bahasa Indonesia, bukan sebaliknya. Ketika kita berkunjung ke luar negeri, tentunya kita harus belajar atau menguasai bahasa negara yang kita kunjungi tersebut. Dengan begitu, bahasa Indonesia akan menjadi tuan di negeri sendiri.

    Pemerintah sudah berupaya membendung dengan cara mengeluarkan berbagai regulasi. Di samping gelora semangat  Sumpah Pemuda selalu diritualkan dalam upacara peringatan, yang terakhir Undang ?Undang  RI Nomor 24 Tahun 2009,  tentang  bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan pun diterbitkan. Tujuh tahun sejak diundangkan, hasilnya belum kelihatan.

    Upaya Pusat Bahasa mencari dan menyajikan padanan kata dalam bahasa Indonesia belum juga tampak hasilnya. Masyarakat merasa lebih akrab dengan kosa kata asing daripada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kita lebih suka  mengucapkan  keyboard, mouse, upload,  browsing, download,  daripada papan ketik, tetikus, unggah, atau unduh. Itu baru sebagian contoh yang kita hadapi sehari-hari. Mengapa ini bisa terjadi?

    Sosialisasi

    Setiap kali terbit regulasi baru, selalu lambat dalam sosialisasinya. Sebagus apapun sebuah aturan kalau isinya tak pernah diketahui masyarakat, tujuan tidak akan pernah tercapai.  Upaya sosialisasi perlu digalakkan.  Berbagai jalur perlu ditempuh seperti jalur pendidikan,  jalur perizinan, jalur media massa, jalur pemerintahan. Para pendidik harus punya komitmen tinggi untuk menggunakan padanan kata yang sudah disajikan oleh Pusat Balai Bahasa dalam pembelajaran dan penyusunan soal. Pemerintah daerah memiliki otoritas kuat untuk mengarahkan setiap penamaan perumahan, toko, penginapan, badan usaha.  Kewenangannya bisa dengan efektif mengendalikan penggunaan bahasa asing saat pengurusan izin usaha. Tenaga ? tenaga kerja asing tetap diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia.  Yang tidak bisa diabaikan lainnya adalah peranan sosialisasi oleh media massa.

    Sanksi Pelanggaran

    Tidak adanya sanksi atau pun denda atas pelanggaran aturan di ruang publik menyebabkan undang-undang tersebut mandul. Rendahnya kesadaran berbagai elemen masyarakat akan pentingnya kedisiplinan dalam mematuhi undang-undang menghambat setiap pelaksanaannya. Apalagi aturan tersebuat tidak pernah menetapkan adanya sanksi pelanggaran. Aturan berlaku seperti sebuah himbauan yang dipandang sambil  melenggang. Masyarakat akan taat aturan jika ada sanksi pelanggaran.  Untuk itu, baik pemerintah pusat maupun  daerah perlu memikirkan adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melakukan  penyimpangan atas setiap undang-undang yang sudah diterbitkan.

    Tumbuhkan Percaya Diri

    Perkembangan ekonomi dan  bonus demografi yang dimiliki Indonesia, membuat banyak negara mulai melirik bahasa Indonesia untuk diajarkan di negeri mereka.  Kekuatan bahasa Indonesia yang mampu menyatukan  tak kurang dari  tujuh ratus suku bangsa dan bahasa daerah tak bisa diabaikan. Tanpa bahasa Indonesia, mustahil lahir bangsa Indonesia.

    Kita layak bangga dengan beragam budaya yang menjadi daya tarik wisata asing, Banyak di antara mereka kagum dan belajar kebudayaan kita.  Melalui budaya inilah bahasa Indonesia kita tonjolkan.

    Apresiasi yang tinggi pada pengelola bandara Adisucipto yang telah menerapkan regulasi ?Utamakan bahasa Indonesia; Lestarikan bahasa daerah; Kuasai bahasa asing!?pada pengumuman pintu masuk menuju pesawat. Akan lebih baik lagi jika setiap papan informasi mengurutkan tulisan paling besar ke paling kecil dari  bahasa Indonesia, bahasa Jawa, baru bahasa Inggris. Bukan sebaliknya. Tentu akan lebih baik, jika kebijakan ini juga dilakukan oleh pengelola ruang publik lainnya seperti hotel, tempat pariwisata, pelabuhan, stasiun, terminal.  

    Penutup

    Perkembangan ilmu pengetahuan, seiiring kemajuan teknologi informasi memang tak  bisa dielakkan. Bersamaan dengan masuknya teknologi, bahasa asing tak mungkin dihindari. Namun, bukan berarti bahasa nasional tergeser oleh bahasa asing. Upaya Pusat Bahasa untuk mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia perlu kita apresiasi. Regulasi dan sosialisasinya perlu kita dukung bersama. Kita jaga agar bahasa Indonesia tetap menjadi tuan di negeri sendiri. ( *Ditulis oleh Triyanti Rahayuningsih, Guru SMAN 1 Piyungan)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    20 Mahasiswa Raih Predikat Berprestasi di Wisuda ke-48 ITPLN

    May 22, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Warga Keluhkan Fungsi Bahu Jalan Denggung Masih Semrawut, Kepala Satpol PP Baru Didesak Tegas

    June 7, 2026

    Jamu Bukan Sekadar Herbal: Festival Hari Jamu Nasional 2026 Tegaskan Identitas Bangsa di Era Modern

    June 7, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.