Bernas.id ? Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Itulah peribahasa yang pada intinya bermakna kalau seseorang harus bisa beradaptasi dan menghormati budaya setempat ketika sedang berada di negeri orang. Dua turis asing ini menjadi contoh nyata mengenai apa akibatnya jika tidak menghormati budaya setempat.
Joseph dan Travis Dasilva adalah nama dari dua turis asing asal Amerika Serikat (AS). Keduanya ditahan oleh pihak imigrasi Thailand saat hendak meninggalkan Thailand melalui Bandara Don Muang, Bangkok.
Kedua pria berusia 38 tahun tersebut ditangkap usai berfoto di kompleks Kuil Wat Arun sambil bertelanjang bokong. Foto yang dibuat oleh keduanya kemudian diunggah ke Instagram dan langsung menarik perhatian otoritas keamanan setempat.
?Setelah mereka dijatuhi tuntutan, polisi imigrasi Thailand akan mencabut visa keduanya dan mendeportasi mereka. Mereka juga bakal dilarang untuk kembali berkunjung ke Thailand,? kata deputi juru bicara imigrasi Thailand Choengron Rimpadee.
Thailand memiliki peraturan yang ketat mengenai etika berkunjung ke tempat-tempat suci agama Buddha. Turis yang berkunjung ke tempat-tempat macam itu diharuskan mengenakan pakaian yang menutupi bagian bahu hingga kaki. Menurut Rimpadee, Joseph dan Travis bisa dijatuhi hukuman denda sebesar 5 ribu baht (2 juta rupiah).
