Bernas.id – Becak merupakan salah satu potret dari kemiskinan. Para supir becak kehidupannya rata-rata berada di ekonomi kelas bawah. Melalui pencaharian yang hanya mengandalkan dengan menarik becak, tidak lantas menjadikan para pengayuh becak ini bisa membeli apa saja yang mereka inginkan.
Pertarungan melawan kemiskinan memang tidak pernah mudah, termasuk bagi para pengayuh becak. Di tengah kesulitan dalam mengais rezeki yang tidak seberapa, para pengayuh becak tersebut masih pula dihadapkan dengan ketidakberpihakan pemerintah terhadap keberadaan profesi dan pencahariaan mereka.
Beberapa puluh tahun yang lalu, keberadaan becak sempat berjaya. Namun, pada tahun 1967, Perda DKI menetapkan peraturan bahwa DKI tak mengakui becak sebagai kendaraan umum. Kemudian pelarangan operasional becak di Ibukota pertama kali pada masa gubernur Wiyogo pada tahun 1988. Dan larangan becak beroperasi, kembali dilanjutkan hingga masa pemerintahan Gubernur Ahok.
Kontroversi pro-kontra tentang keberadaan becak tidak pernah selesai menjadi perdebatan, mulai dari zaman gubernur Ali Sadikin hingga kini gubernur Anies. Pelarangan operasional sendiri disebabkan jumlah becak yang kian membludak dan hal ini mempengaruhi kemacetan lalu lintas.
Namun, dalam upaya penertiban becak, seharusnya ada sedikit keberpihakan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang mengandalkan pencahariaanya melalui jasa angkut penumpang dengan becak. Penghapusan operasional becak tidak sedikit membuat para supir becak ini kebingungan dalam mengadapi pemenuhan ekonomi keluarganya. Kebijakan untuk memperbaiki lingkungan sosial memang perlu ada, namun jangan lantas mengabaikan mereka yang terkena imbas ketidakadilan kebijakan tersebut.
Upaya rencana kebijakan gubernur Anies-Sandi dalam mengembalikan dan memberi ruang kembali becak di Ibukota menjadi harapan baru bagi para supir becak. Upaya ini cukup membentu mereka yang kehilangan matapencaharian yang sebelumnya sebagai pengayuh becak.
Namun, keberadaan becak yang rencananya akan dilegalkan kembali, operasionalnya berada pada koridor tertentu. Yaitu hanya diberlakukan di kawasan wisata dan dilarang melakukan opersionalnya di kawasan jalan raya. Setidaknya dengan upaya mengembalikan kembali keberadaan becak, cukup membuat lega para pengayuh becak.
Hal ini pun disambut baik oleh salah satu sejarawan J.J. Rizal, menurutnya becak merupakan ikon Ibukota, dikarenakan becak merupakan teknologi khas yang ditemukan oleh Kota Jakarta pada saat dulu Jakarta bernama Batavia.
Dengan kembalinya becak ke Ibukota diharapkan mampu membuka peluang kerja baru, juga menghidupkan kembali becak sebagai budaya khas ibukota sehingga para pengayuh becak terlibat menjadi salah satu yang turut pula menjaga dan menghidupkan budaya yang dimiliki Ibukota.
Selain itu pada faktanya, becak merupakan alat transportasi yang ramah lingkungan karena dalam penggunaannya becak tidak memerlukan bensin seperti halnya motor dan mobil yang menyebabkan polusi udara. Sehingga kembalinya becak ke Ibukota harus sama-sama kita dukung meski keberadaannya hanya diberlakukan dikawasan wisata atau berada di sekitar pemukiman warga.
