Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Opini»Mengembalikan Kembali Senyum Pengayuh Becak Ibukota
    Opini

    Mengembalikan Kembali Senyum Pengayuh Becak Ibukota

    Risna Anggraeni DewiBy Risna Anggraeni DewiJanuary 20, 2018Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Becak merupakan salah satu potret dari kemiskinan. Para supir becak kehidupannya rata-rata berada di ekonomi kelas bawah. Melalui pencaharian yang hanya mengandalkan dengan menarik becak, tidak lantas menjadikan para pengayuh becak ini bisa membeli apa saja yang mereka inginkan.

    Pertarungan melawan kemiskinan memang tidak pernah mudah, termasuk bagi para pengayuh becak. Di tengah kesulitan dalam mengais rezeki yang tidak seberapa, para pengayuh becak tersebut masih pula dihadapkan dengan ketidakberpihakan pemerintah terhadap keberadaan profesi dan pencahariaan mereka.

    Beberapa puluh tahun yang lalu, keberadaan becak sempat berjaya. Namun, pada tahun 1967, Perda DKI menetapkan peraturan bahwa DKI tak mengakui becak sebagai kendaraan umum. Kemudian pelarangan operasional becak di Ibukota pertama kali pada masa gubernur Wiyogo pada tahun 1988. Dan larangan becak beroperasi, kembali dilanjutkan hingga masa pemerintahan Gubernur Ahok.

    Kontroversi pro-kontra tentang keberadaan becak tidak pernah selesai menjadi perdebatan, mulai dari zaman gubernur Ali Sadikin hingga kini gubernur Anies. Pelarangan operasional sendiri disebabkan jumlah becak yang kian membludak dan hal ini mempengaruhi kemacetan lalu lintas. 

    Namun, dalam upaya penertiban becak, seharusnya ada sedikit keberpihakan pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang mengandalkan pencahariaanya melalui jasa angkut penumpang dengan becak. Penghapusan operasional becak tidak sedikit membuat para supir becak ini kebingungan dalam mengadapi pemenuhan ekonomi keluarganya. Kebijakan untuk memperbaiki lingkungan sosial memang perlu ada, namun jangan lantas mengabaikan mereka yang terkena imbas ketidakadilan kebijakan tersebut.

    Upaya rencana kebijakan gubernur Anies-Sandi dalam mengembalikan dan memberi ruang kembali becak di Ibukota menjadi harapan baru bagi para supir becak. Upaya ini cukup membentu mereka yang kehilangan matapencaharian yang sebelumnya sebagai pengayuh becak. 

    Namun, keberadaan becak yang rencananya akan dilegalkan kembali, operasionalnya berada pada koridor tertentu. Yaitu hanya diberlakukan di kawasan wisata dan dilarang melakukan opersionalnya di kawasan jalan raya. Setidaknya dengan upaya mengembalikan kembali keberadaan becak, cukup membuat lega para pengayuh becak.

    Hal ini pun disambut baik oleh salah satu sejarawan J.J. Rizal, menurutnya becak merupakan ikon Ibukota, dikarenakan becak merupakan teknologi khas yang ditemukan oleh Kota Jakarta pada saat dulu Jakarta bernama Batavia. 

    Dengan kembalinya becak ke Ibukota diharapkan mampu membuka peluang kerja baru, juga menghidupkan kembali becak sebagai budaya khas ibukota sehingga para pengayuh becak terlibat menjadi salah satu yang turut pula menjaga dan menghidupkan budaya yang dimiliki Ibukota.

    Selain itu pada faktanya, becak merupakan alat transportasi yang ramah lingkungan karena dalam penggunaannya becak tidak memerlukan bensin seperti halnya motor dan mobil yang menyebabkan polusi udara. Sehingga kembalinya becak ke Ibukota harus sama-sama kita dukung meski keberadaannya hanya diberlakukan dikawasan wisata atau berada di sekitar pemukiman warga. 

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Risna Anggraeni Dewi

    Related Posts

    Ketika Kartini Membuka Jalan, Mengapa Sebagian Lelaki Justru Kehilangan Arah?

    April 22, 2026

    “Pesan Rahasia” Sel Punca: Harapan Baru Terapi Tanpa Operasi

    April 14, 2026

    Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

    March 2, 2026

    Ringkasan Kitab Tanwîrul Qulûb

    February 26, 2026

    NiBTM Mendunia: Dokter Alumni FKIK Unismuh Berkolaborasi dengan 25 Ilmuwan

    February 2, 2026

    Kaizen sebagai “Gurunya” Rumah Sakit

    January 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.