Bernas.id – Rumah adalah salah satu hal penting dalam kehidupan. Karena rumah menjadi untuk tempat bernaung. Berteduh kala hujan turun dan beristirahat ketika selesai bekerja. Banyak orang bekerja mati-matian hanya untuk mendapatkan dan membangun rumah. Setiap orang pun menginginkan tempat huniannya layak untuk ditempati. Pemerintah Jakarta pun meresmikan sebuah lahan yang akan dibangun rumah dengan DP 0% untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di bawah Rp7 juta. Peresmian tersebut disambut baik oleh berbagai masyarakat.
Rumah DP 0% pun mempunyai beberapa persyaratan, seperti ketika masyarakat membeli rumah tersebut, masyarakat tidak diperkenankan untuk menjual kembali rumah tersebut ke pihak lain. Dan masyarakat pun harus sadar bahwa rumah tersebut bukan untuk diperjualbelikan dan jika pemilik ingin menjualnya maka hanya dapat menjual kembali kepada badan layanan umum daerah (BULD). Selain itu juga persyaratan rumah DP 0% adalah diperuntukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta yang dapat membeli rumah tersebut dan juga warga yang belum pernah memiliki rumah sendiri.
Hunian DP 0% merupakan salah satu program upaya mewujudkan affordable housing (hunian yang terjangkau) sebagai salah satu kebutuhan pokok dan menurunkan biaya hidup warga Jakarta. Pemerintah pun menyediakan subsidi dengan harga mencapai sekitar Rp350 juta dalam proses pembangunan rumah tersebut. pemerintah berharap salah satu programnya dapat memberikan kehidupan yang lebih baik untuk warganya yang mempunyai harapan besar untuk memiliki rumah sendiri. Sehingga bagi warga yang mempunyai keinginan tersebut harus dapat memperhatikan syarat-syaratnya agar kedua pihak dapat merasakan keuntungan.
. Jpg.jpg)