SLEMAN, BERNAS.ID – Meski bermaksud untuk menghibur, namun setiap seniman dan kelompok seni harus tetap tampil sopan, santun dan tidak melanggar etika. Kalau tidak, bisa fatal. Karena, pemerintah daerah seperti Pemkab Sleman melalui Dinas Kebudayaan Kab Sleman, akan bertindak tegas terhadap seniman atau kelompok seni yang tampil tak sopan.
Pada Desember 2017 lalu, misalnya, salah satu kelompok jathilan di Kabupaten Sleman yang dipandang tampil tidak etis, diberi surat teguran dan peringatan tertulis melalui Paguyuban Kesenian Jathilan Kabupaten Sleman (PKJS). Bahkan pihak Dinas Kebudayan sudah menggundang ketua kelompok tersebut agar tidak mengulangi kejadian yang mencoreng citra seni pertunjukan di Kabupaten Sleman.
“Kelompok-kelompok seni pertunjukan harus memperhatikan etika kesopanan dan kesantunan dalam setiap penampilan. Bila tidak, Pemkab Sleman melalui Dinas Kebudayaan akan memberikan sanksi tegas kepada kelompok seni yang melanggar kesopanan dan kesusilaan saat melakukan pementasan. Dan jika melanggar akan diberikan peringatan sebagai bentuk pembinaan, namun bila masih tetap dilakukan maka akan dicoret dari daftar dan akan dibebukan Nomor Induk Kebudayaan (NIK)-nya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara SH M.Hum dalam siaran pers yang diterima bernas.id, Rabu (17/1/2018).
Aji berharap Paguyuban Kesenian Jathilan Kabupaten Sleman (PKJS) dapat melakukan pemantauan kepada semua kelompok yang berada dalam naungannya. Aji yang didampingi Kepala Bidang Dokumentasi, Sarana dan Sarana Kebudayaan Wasita SS M.AP mengatakan, langkan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu bagi pelanggar, karena pada hakekatnya kebudayaan termasuk di dalamnya seni pertunjukan, dimaksudkan untuk menjaga dan memajukan kebudayaan nasional yang adiluhung. Aspek hiburan dan totontan harus diimbangi dengan aspek tuntunan dan tatanan, yakni mengajarkan perilaku yang baik dan menjunjung tinggi etika dan estetika selama penampilannya.
Terlebih lagi dengan adanya pengelompokan menjadi 3 wilayah, yakni Sleman Barat, Sleman Tengah dan Sleman Timur maka kinerja PKJS ke depan akan dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kelompok-kelompok jathilan di Kabupaten Sleman.
“Kejadian tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua jenis seni pertunjukan yang ada di Kabupaten Sleman untuk senantiasa mengedepankan etika dan norma-norma kesantunan selama melakukan pementasan. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat luas untuk turut serta dan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap seni-seni pertunjukan di Kabupaten Sleman,” kata HY Aji Wulantara. (phj)
