Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Budaya»Tampil Tak Etis, Kelompok Seni Diberi Peringatan Keras
    Budaya

    Tampil Tak Etis, Kelompok Seni Diberi Peringatan Keras

    Aloysia Nindya ParamitaBy Aloysia Nindya ParamitaJanuary 17, 2018Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Meski bermaksud untuk menghibur, namun setiap seniman dan kelompok seni harus tetap tampil sopan, santun dan tidak melanggar etika. Kalau tidak, bisa fatal. Karena, pemerintah daerah seperti Pemkab Sleman melalui Dinas Kebudayaan Kab Sleman, akan bertindak tegas terhadap seniman atau kelompok seni yang tampil tak sopan.

    Pada Desember 2017 lalu, misalnya, salah satu kelompok jathilan di Kabupaten Sleman yang dipandang tampil tidak etis, diberi surat teguran dan peringatan tertulis melalui Paguyuban Kesenian Jathilan Kabupaten Sleman (PKJS). Bahkan pihak Dinas Kebudayan sudah menggundang ketua kelompok tersebut agar tidak mengulangi kejadian yang mencoreng citra seni pertunjukan di Kabupaten Sleman.

    “Kelompok-kelompok seni pertunjukan harus memperhatikan etika kesopanan dan kesantunan dalam setiap penampilan. Bila tidak, Pemkab Sleman melalui Dinas Kebudayaan akan memberikan sanksi tegas kepada kelompok seni yang melanggar kesopanan dan kesusilaan saat melakukan pementasan. Dan jika melanggar akan diberikan peringatan sebagai bentuk pembinaan, namun bila masih tetap dilakukan maka akan dicoret dari daftar dan akan dibebukan Nomor Induk Kebudayaan (NIK)-nya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara SH M.Hum dalam siaran pers yang diterima bernas.id, Rabu (17/1/2018).

    Aji berharap Paguyuban Kesenian Jathilan Kabupaten Sleman (PKJS) dapat melakukan pemantauan kepada semua kelompok yang berada dalam naungannya. Aji yang didampingi Kepala Bidang Dokumentasi, Sarana dan Sarana Kebudayaan Wasita SS M.AP mengatakan, langkan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu bagi pelanggar, karena pada hakekatnya kebudayaan termasuk di dalamnya seni pertunjukan, dimaksudkan untuk menjaga dan memajukan kebudayaan nasional yang adiluhung. Aspek hiburan dan totontan harus diimbangi dengan aspek tuntunan dan tatanan, yakni mengajarkan perilaku yang baik dan menjunjung tinggi etika dan estetika selama penampilannya.

    Terlebih lagi dengan adanya pengelompokan menjadi 3 wilayah, yakni Sleman Barat, Sleman Tengah dan Sleman Timur maka kinerja PKJS ke depan akan dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kelompok-kelompok jathilan di Kabupaten Sleman.

    “Kejadian tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua jenis seni pertunjukan yang ada di Kabupaten Sleman untuk senantiasa mengedepankan etika dan norma-norma kesantunan selama melakukan pementasan. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat luas untuk turut serta dan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap seni-seni pertunjukan di Kabupaten Sleman,” kata  HY Aji Wulantara. (phj)

    budaya Seni Budaya
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Aloysia Nindya Paramita

    Related Posts

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Ribuan Orang Antusias Saksikan Kirab Budaya Tresna Pancasila

    June 7, 2026

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026

    Pameran Seni “Art is All Around” Kembali Digelar Ketiga Kalinya

    May 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.