Bernas.id – Korupsi merupakan kasus yang tak henti-hentinya menjadi topik perbincangan hangat di berbagai media. Dan tidak dinafikan lagi, bahwa korupsi merupakan penyebab yang menjadikan bangsa Indonesia berada dalam tahap kemiskinan. Bukan hanya rakyat kecil yang geram dan terganggu dengan kehadirannya. Para pemimpin negera juga sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah menyebarnya virus korupsi tersebut.
Usaha yang dilakukan berawal dari kepemimpinan SBY-Jk di tahun 2004, dimana pada masa tersebut, para pemimpin sering menyerukan kepada masyarakatnya untuk sama-sama mengentaskan korupsi. Hingga dibentuk badan khusus untuk menangani masalah tersebut yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tetap saja, para pelaku korupsi tidak merasa jera dan takut. Malah lebih marak pihak yang melakukan tindakan tersebut. Hingga saat ini, korupsi pun masih menjadi masalah besar bagi bangsa dan negara.
Menurut ketua MA, korupsi itu bersumber dari tingkah laku politik. Birokrasi, dan perilaku sosial. Dan cara penangannya juga harus dilakukan di luar penegak hukum. Semakin tinggi jabatan, kewenangan dan kekuasaan seseorang, memungkinkan adanya peluang dan cenderung memanfaatkan peluang tersebut untuk kepuasan diri dan keuntungan pribadi. Oleh karena itu, korupsi merupakan tindak kejahatan yang cukup keji, karena satu pihak yang untung, pihak lainnya seperti bangsa dan negara merasakan dampak buruk dari tindakan tersebut seperti tidak sejahteranya kehidupan masyarakat.
Dan sebenarnya korupsi harus ditangani dari sejak dini. Karena virusnya yang sangat mudah menyebar, harus membutuhkan penanganan yang matang. Upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi salah satunya melalui pendidikan. Baik itu pendidikan keluarga maupun pendidikan di sekolah. Keluarga merupakan tempat pertama bagi individu untuk bersosialisasi. Sangat penting bagi orang tua untuk mendidik anaknya dengan sikap-sikap yang tidak mengarahkan akan virus korupsi kecil. Dengan menanamkan perilaku jujur, bertanggung jawab, taat aturan. Bukan hanya itu, seorang anak juga harus didik agar ia mengetahui nilai-nilai hukum dan moral. Agar virus-virus korupsi tidak masuk dalam kesehariannya.
Selain itu juga, sekolah merupakan tempat yang penting untuk individu dalam perkembangannya setelah keluarga. Para pendidik harus mendidik anak muridnya agar memiliki mental yang tegas dan sadar akan nilai-nilai hukum dan moral. Sekolah juga dapat memasukkan materi pelajaran mengenai pendidian anti korupsi demi memupuk watak yang baik terhadap anak didiknya. Sehingga virus-virus korupsi pun dapat dicegah dari semenjak dini.
