Bernas.id – Persatuan Nasional Aktivis 98 atau Pena 98 mendeklarasikan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) tingkat DIY di Sasana Hinggil, Minggu (22/4/2018). Dalam pembentukan itu juga dilakukan pelantikan pengurus Pospera DIY. Hendro Pleret, Ketua Pembina Pospera DIY menegaskan Pospera bukanlah organisasi politik meskipun banyak anggotanya berkecimpung dalam ranah politik.
“Pospera adalah organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan dari seluruh DIY. Organisasi ini adalah inisiasi dari aktivis 1998 yang sampai saat ini masih melakukan komunikasi dan turut serta berkarya dengan pemerintah untuk menyelesaikan program-program reformasi yang belum selesai,” ujar Hendro.
Hendro menuturkan Pospera dibentuk oleh aktivis 1998 yang masih mempunyai cita-cita reformasi yang belum selesai. Bisa dilihat dari kesejahteraan masyarakat saat ini yang jauh dari yang diharapkan.
“Sehingga melalui Pospera, kita bersinergi kepada pemerintah untuk menyampaikan program-program yang tujuannya untuk membantu masyarakat sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya,? ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya kepentingan politik partai politik tertentu terkait pembentukan Pospera, khusunya menjelang pilkada serentak 2018 disanggah oleh Hendro. Menurutnya, pihaknya tidak akan memihak salah satu pihak apalagi mengusung kepentingan sebuah parpol.
“Yang jelas ini tidak ada hubungannya dengan parpol dan memihak salah satu pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Agus Bintoro, Ketua DPD Pospera DIY mengatakan, bahwa selain di DIY Pospera sudah dibentuk di beberapa provinsi yang tersebar di Indoneaia. Seiring dengan terbentuknya Pospera, pihaknya juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat DIY salah satunya dari segi hukum.
“Kami juga sudah beri pendampingan kepada masyarakat, contoh seperti kasus di Kulonprogo itu kami juga ikut dampingi. Kedepannya jika ada masyarakat yang butuh bantuan dapat menghubungi kami lewat DPD Pospera DIY,” pungkasnya. (kum/a)
